Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

OPD Di Lingkungan Pemko Medan Ditekanan Tindaklanjuti Review BPK RI

×

OPD Di Lingkungan Pemko Medan Ditekanan Tindaklanjuti Review BPK RI

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan ditekankan agar memperhatikan dan menindaklanjuti review dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut. Hal ini sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan BPK.

“Saya minta jajaran Pemko Medan bisa memahami dengan baik apa yang telah disampaikan BPK dan menindaklanjutinya sehingga kita bisa menghasilkan laporan sesuai dengan standar pelaporan,” kata Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat meeting exit antara

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut dan Pemko Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (19/5/2021).

Bobby mengingatkan, agar seluruh jajarannya lebih optimal dalam bekerja.

Baca Juga:   GPMB Sumut Fokus Tingkatkan Minat Baca

“Kita harus optimalkan lagi apa yang sudah kita lakukan sehingga temuan-temuan dapat diminimalisir. Selain itu, pengawasan di lapangan harus ditingkatkan,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, Wakil Walikota,  Aulia Rachman , Sekda, Ir. Wiriya Alrahman, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Dalam pertemuan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan laporan temuan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemko Medan tahun anggaran 2020 kepada Walikota Medan. Sebelumnya, dilakukan penandatanganan laporan tersebut oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dan Walikota Medan.

Di awal pertemuan, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut mengungkapkan, terima kasih atas kerja sama dari seluruh jajaran Pemko Medan sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik. Dia juga menerangkan timeline pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga:   BPK RI Provsu Audit Keuangan Pemkab Asahan

Mengacu pada timeline tersebut, terangnya, setelah pemeriksaan interim pada Januari hingga Maret, dilakukan pemeriksaan terinci pada 5 April hingga 11 Mei. Selanjutnya, pada 21 Mei mendatang akan dilkakukan Penyerahan Konsep LHP, lalu pada 25 Mei Rencana Penyerahan Jawaban atas Konsep LHP dan Acuan Plan, dan pada 27 Mei Rencana Penyerahan LHP. (MS7)