Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Operasi Antik Toba, Polres Sergai Amankan 41 Tersangka dan 284 Gram Sabu

×

Operasi Antik Toba, Polres Sergai Amankan 41 Tersangka dan 284 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

SERGAI-Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai dan Polsek Jajaran di wilayah hukum Polres Sergai berhasil mengungkap 34 kasus dari 41 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 284 gram, ganja 0.94 gram dan ekstasi 1.27 gram atau 2 butir.

Demikian dipaparkan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Waka Polres Sergai, Kompol Sofyan SH, Kasat Narkoba AKP Juriadi, Labfor Poldasu, Iptu Fani, Iptu Pair Psikobaya, Kasi Datun Kajari Sergai, Richard NP Simaremare, Pengacara dalam keterangan pers relis di Aulah Pratama Polres Sergai di Sei Rampah, Kamis (24/2/2022).

“Dalam Giat operasi antik Toba terhitung selama 21 hari dari tanggal 2 Februari s/d 22 Februari 2022 dengan mengamankan 41 tersangka dengan rincian 39
orang laki-laki dan 2 orang perempuan,” terang Kapolres.

Dari jumlah tersangka, 34 orang sebagai pengedar, 7 orang sebagai pemakai.

Menurut Kapolres, ini merupakan puncak gunung es, dan hanya yang terungkap, maka yang belum terungkap jauh lebih banyak lagi. Dan untuk memberantasnya perlu kerjasama semua pihak termasuk rekan rekan media, cetusnya.

“Para pengedar sebanyak 34 orang dan kita jerat pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penahanan minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Untuk tersangka pemakai sebanyak 7 orang dijerat pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika (pengguna),” ujar Ali Machfud.

Usai pemaparan, barang bukti narkoba langsung di musnahkan dengan cara diblender, kegiatan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga:   Penjagaan Vaksin Sinovac di Gudang Farmasi Dinkes Sergai Diperketat