Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Asahan Diintensifkan

×

Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Asahan Diintensifkan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN –Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengintensifkan operasi penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini ditegaskan Bupati Asahan, Surya saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Asahan, Senin (21/09/2020) di aula melati kantor Bupati. Rakor ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah bersama organisasi perangkat daerah lainnya.

Menurut Bupati, penegakan ini dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.

“Pemerintah Kabupaten Asahan telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Asahan,” kata Surya.

Baca Juga:   Tonoto Foundation dan Asian Agri Serahkan Bantuan APD ke Gugus Tugas Covid-19 Asahan

Olehkarena itu, Surya kembali mengatakan ia mendukung penegakan protokol kesehatan masyarakat di Kabupaten Asahan untuk lebih diintensifkan kembali dengan tidak bosannya menghimbau seluruh masyarakat yang ikut menerapkan protokol kesehatan serta mensukseskan Pilkada serentak sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia.

“Mari bersama kita perketat protokol kesehatan yang nantinya akan memberikan perlindungan kesehatan bagi penyelenggara dan pengawas maupun bagi masyarakat”, ungkapnya.

Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Asahan, Surya juga meminta untuk mempersiapkan langkah-langkah yang sinkron guna membangun sinergitas dalam menyikapi situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di daerah dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 guna mendukung suksesi Pilkada di Kabupaten Asahan.

Baca Juga:   Tinjau Vaksinasi Covid-19, Nawal Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Divaksin

“Saya juga meminta kepada semua jajaran agar segera melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan pengendalian covid-19 di Kabupaten Asahan,”ujarnya

Pada kegiatan ini yang menjadi narasumber Kapolres Asahan, Kadis BPBD Kabupaten Asahan, Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan,  Ketua KPU Kabupaten Asahan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan yang menyampaikan untuk secara bersama-sama mensukseskan Pilkada Tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.  (MS10)