mediasumutku.com| SIPISPIS-Sebanyak 20 warga Desa G Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai terjaring saat operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh personil Polsek Sipispis, Kamis (24/9/2020).
“Yang terkena operasi rata-rata memang yang tak mengenakan masker. Saat terjaring, kita membuat teguran secara lisan sekaligus menghimbau agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ucap Kapolsek Sipispis AKP Syaefulloh, kemarin.
Operasi Yustisi kata Syaefulloh, dalam Pergub nomor 34 tahun 2020 itu digelar bersama 5 personil kepolisian, 1 personil koramil 15/Sipispis, 1 personil Kasi rantib Kec Sipispis, dan Kepala Desa Gunung Pane.
Hal ini disampaikan Kepala Polisi Sektor Sipispis, Ajun Komisaris Polisi Saefulloh, S.Sos kepada wartawan mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah warga melanggar protokol kesehatan (prokes) tanpa masker.
” Sanksi teguran secara lisan ada 20 giat dan tulisan 10 giat kita berikan, untuk mencegah penularan penyebaran virus corona” ucop Kapolsek Sipispis AKP Syaefulloh S.Sos
Ia berharap, penegakkan peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19) dapat dipatuhi.
Selain membuat teguran kepada pengendara yang terjaring, Kapolsek bersama Wakapolsek Iptu J Purba, jug membagikan 450 kepada warga pemakai jalan saat operasi Yustisi di wilayah hukum (wilkum) Polres Tebingtinggi itu digelar. (MS12)