Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Polsek Padang Hilir Gelar Operasi Yustisi di Jalan Baja

×

Polsek Padang Hilir Gelar Operasi Yustisi di Jalan Baja

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| TEBING TINGGI – Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi menggelar operasi yustisi di simpang jalan Baja, Tebingtinggi, Sabtu (18/10/2020). Dalam operasi tersebut, bagi pelanggar yang melanggar protokol kesehatan, diberikan masker.

Operasi Yustisi cegah penyebaran wabah Corona Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi beri 10 pieces masker pelanggar Minggu (18/10/20).

Sebelum melakukan operasi, Kapolsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi AKP P. Manurung terlebih dahulu menggelar apel untuk persiapan. Dia mengatakan,  operasi ini berdasarkan Pergub No 34 Thn 2020 dan Perwal Tebing Tinggi No 44 Tahun 2020 untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Adapun personil yang terlibat operasi diantaranya, 4 personil Babinsa Koramil 13 Kota Tebing Tinggi, 4 personil Sat Pol PP dan 7 orang ASN Pemerintah.

Selain masyarakat yang diberhentikan, personil juga menegur warga yang tidak memakai masker di warung kopi.

Baca Juga:   Penyidik Kejati Sumut Sita 105,9 Hektar Lahan Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Langkat

“Mereka diberi masker, dan dihimbau agar tetap digunakan,” kata Kassubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan.

Josua menekankan, agar warga tetap disiplin melakukan prokes 4M yakni, memakai masker bila keluar rumah, rajin mencuci tangan, dan menghindari keramaian dan berkumpul.

“Operasi berjalan dengan aman nyaman, baik dan kondusif. (MS12)