Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineNasional

Kodam I BB Prioritaskan Tanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

×

Kodam I BB Prioritaskan Tanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Pekanbaru – Dalam rangka mewujudkan sinergitas antara TNI, Polri dan Pemda maka Komando Daerah Militer atau Kodam I/BB telah menggelar Apel Kesiapan Penanggulangan kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di Provinsi Riau.

Hal ini dikatakan Panglima Kodam I/BB Mayjen TNI Irwansyah, MA, MSc., usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Provinsi Riau pada Sabtu, (4/7/2020).

Menurut Pangdam I/BB bahwa kegiatan TNI dalam membantu penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian TNI sesuai dengan Undang-Undang nomor 34 tahun 2004, terkait tugas Operasi Militer Selain Perang atau OMSP TNI dalam penanggulangan bencana khususnya dalam membantu mengatasi bencana alam.

Pangdam I mengingatkan petugas bahwa ada beberapa hal yang dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Kita harus memperhatikan aktivitas masyarakat dan mensosialisasikan kepada warga agar saat membuka ladang atau lahan pertanian jangan mengunakan cara membakar hutan, Jangan meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan, jangan membuat arang di hutan, jangan membuang puntung rokok sembarangan di dalam hutan.

Baca Juga:   Polri Janji Patuhi LHPN Kepada KPK & BPK RI

Para petugas yang tergabung dalam Satuan Tugas Karhutla harus selalu memperhatikan wilayah hutan dengan titik api atau Hotspot cukup tinggi terutama lahan gambut di musim panas dan kemarau yang berkepanjangan, ujar Pangdam I.

Dikatakan Pangdam I, Hal ini sesuai dengan 4 arahan Presiden Joko Widodo mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang telah disampaikan dalam rapat koordinasi Nasional atau Rakornas pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2019 yang digelar di istana Negara pada Agustus 2019 yang lalu

Pertama, Memprioritaskan pencegahan melalui patroli terpadu deteksi dini sehingga kondisi harian di lapangan selalu termonitor dan selalu terpantau.

Kedua, Khususnya kepada badan restorasi gambut untuk melakukan penataan pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan. tujuan dari penataan ekosistem gambut tersebut selain untuk menata lingkungan juga untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga:   70,4 Juta Vaksin Gratis COVID-19 Telah Terdistribusi Ke Seluruh Indonesia

Ketiga, Segera mungkin padamkan api kalau memang ada api jangan biarkan api itu membesar. Langkah-langkah water bombing yang kalau sudah terlanjur membesar itu juga tidak mudah.

Keempat, Terkait penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan presiden meminta agar hal tersebut dilakukan dengan tanpa kompromi, tuturnya.

Lanjut Pangdam I menyampaikan bahwa Inovasi dan terobosan Polda Riau untuk mengatasi karhutla dengan menciptakan aplikasi lancang kuning Nusantara sangat baik, aplikasi ini merupakan program digital yang telah digunakan oleh 11 Kepolisian Daerah atau Polda yang memiliki wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan karhutla, aplikasi lancang kuning Nusantara bertujuan untuk penanggulangan karhutla.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menambahkan bahwa dalam Penegakan hukumnya, pihaknya menyatakan harus tegas. Ini sudah menjadi instruksi Bapak Presiden. Tanpa pandang bulu, tanpa ada kolusi di bawah. Semua kita berupa maksimal. Jangan orang tidak ada efek jera, atau tidak ada kapoknya di kemudian hari,” tambahnya.

Baca Juga:   Menkop UKM Kunjungi Petani Buah Naga di Kabupaten Raja Ampat

Turut hadir pada acara tersebut Gubernur Riau Syamsuar, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi , Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed , para Asisten Kasdam I/BB, Kapendam I/BB, dan unsur Forkopimda Provinsi Riau.