Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Panik Lihat Polisi, Nazaruddin Buang 3 Bungkus Ganja

×

Panik Lihat Polisi, Nazaruddin Buang 3 Bungkus Ganja

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | TANJUNGBALAI – Panik karena melihat personel Satres Polres Tanjung Balai, Nazaruddin alias Aliang (42) warga Jalan Juanda No.15-13 Linkungan V Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, membuang 3 bungkus paket kecil ganja kering di teras rumahnya.
Tak pelak, Nazaruddin pun diboyong beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Nazaruddin berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena di kawasan Jalan Juanda Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan sering terjadi transaksi narkotika. Atas informasi tersebut, diturunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, personil langsung mendatangi lokasi dan melihat tersangka sedang berdiri di teras rumah yang diduga sedang menunggu pembeli narkotika jenis ganja pada Sabtu (4/1/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Melihat tersangka, personil langsung melakukan penangkapan dan tersangka membuang 3 bungkus kertas warna putih dengan menggunakan tangan kanannya,” terang Putu, Senin (6/1/2020).
Selanjutnya, petugas menginterogasi dan tersangka mengaku 3 bungkus kertas warna putih berisi batang, daun dan biji diduga narkotika jenis ganja tersebut adalah benar miliknya.
“Tersangka kemudian dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari tersangka, disita barang bukti 3 bungkusan kertas warna putih berisi daun, batang dan biji diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 12,47 gram serta 1 unit handphone merk Mito warna hitam,” tandasnya.
Baca Juga:   Terungkap, Oknum TNI Terlibat Jual Sabu Sitaan di Sumut