Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineNasionalSumut

Parpaluta Serahkan Donasi Rp 38 Juta Kepada Keluarga Korban Kebakaran di Paluta

×

Parpaluta Serahkan Donasi Rp 38 Juta Kepada Keluarga Korban Kebakaran di Paluta

Sebarkan artikel ini

PALUTA – Peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang di Poken Selasa Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara meninggalkan luka yang sangat dalam bagi kedua orangtua mereka.

Hamsir Siregar sebagai Ketua Umum Parpaluta, begitu mendapat informasi peristiwa duka itu langsung bergegas menggelar rapat pengurus di Cibubur, Jakarta Timur, dan seketika melakukan aksi nyata penggalangan donasi. Beredarnya informasi di media dan Medsos, Hamsir merasa sedih yang tak bisa dilukiskan dengan kata-kata.

Dari aksi yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Parsadaan Padang Lawas Utara (Parpaluta) Jakarta-Banten-Jawa Barat berhasil menggalang dana dan donasi mencapai Rp 38 juta.

Rapat pengurus DPP Parpaluta, DKI Jakarta, Jabar dan Banten, yang dipimpin Ketua Umum, Hamsir Siregar (tengah berdiri), dengan agenda penggalangan donasi untuk korban kebakaran Poken Salasa, Paluta, Sumut

“Ini adalah murni dari keprihatinan dan turut merasakan musibah yang menimpa keluarga kita di Paluta. Bantuan dan donasi ini diserahkan langsung ke Sekretariat Parpaluta di Gunungtua untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga yang mengalami musibah,” kata Hamsir Siregar.

Baca Juga:   JNE Bertanggungjawab Penuh Kepada Warga Terdampak Kebakaran di Cimanggis Depok

Harapan kita dari Parpaluta, lanjut Hamsir Siregar kiranya bantuan dan donasi yang diberikan dapat meringankan beban, menghibur keluarga dan tetap tabah dalam menghadapi keadaan.

Bantuan dan donasi diserahkan langsung oleh Ketua Perwakilan Cabang Parpaluta Sandy Kurniawan, S.Pd kepada orang tua korban Darwin Ritonga yang tertuang dalam Berita Acara Serah Terima No. 001/PPLU/BK/III/2022, Selasa (8/3/2022) yang ditandatangani Penasehat Darwin Siregar dan Hatobangon Syamsir Harahap dan diketahui oleh Kepala Desa Huta Baru Abdul serta Pembina Perwakilan Cabang Parpaluta Gunungtua Rico Rivai Siregar, S.IP.