Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Pasca Kerusuhan di Tapsel, Polisi Tetapkan 17 Orang Tersangka

×

Pasca Kerusuhan di Tapsel, Polisi Tetapkan 17 Orang Tersangka

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Polisi telah menetapkan 17 orang tersangka kasus bentrokan yang melibatkan dua desa di Tapanuli Selatan beberapa waktu lalu. Bentrokan dipicu akibat masalah sepele yang dilakukan oleh sekelompok anak remaja.

Bentrokan yang terjadi di Tapsel akibat ditegur saat bermain senapan angin dan tidak terima atas teguran tersebut sehingga menimbulkan pertengkaran antara dua desa. Dari ke 17 tersangka, polisi sudah menahan 7 orang, sedangkan 10 orang lainnya masih diburu.

“Akibat bentrokan di Tapsel 1 unit rumah dan 1 unit sepeda motor terbakar. Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan dan 7 diantaranya telah ditahan di Mapolres Tapsel”, ungkap Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Senin (01/06/2020) di Mapolda Sumut.

Baca Juga:   Kapolda Sumut : Kerumunan Yang Melanggar Protokol Kesehatan Akan Dibubarkan

Kapolda Sumut mengatakan pihaknya akan terus berupaya meredam aksi-aksi serupa terjadi kembali dengan mengaktifkan patroli skala besar dibantu dengan perkuatan dari unsur TNI. Hal ini juga diikuti dengan pelaksanakan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang dilakukan oleh Polsek-Polsek jajaran untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang remaja yang mengarah kepada perbuatan pidana yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban

Peran keluarga dan orang tua juga sangat diperlukan dalam membentuk pribadi anak-anak untuk memberikan pendidikan dirumah dan memantau anak-anak yang memasuki usia remaja agar mereka tidak salah pergaulan dan masuk kedalam kelompok-kelompok yang salah serta menggunakan narkotika ataupun minuman keras

“Secara umum Deli Serdang, Labuhan Batu, Langkat dan Medan menjadi tempat rawan aksi brutal. Saya sudah sampaikan kepada personel jajaran untuk mengaktifkan kembali perkuatan terpadu yaitu patroli skala besar dengan dibantu unsur TNI untuk mencegah aksi-aksi kenakalan remaja khususnya aksi geng motor”, ungkap Kapolda

Baca Juga:   Maju di Pilkda 2020, Bacalon DAMBAAN Mohon Restu dan Doa Pimpinan Tuan Syekh Amad Khan

Kapolda Sumut juga menegaskan akan merazia kendaraan sepeda motor seperti yang memiliki knalpot blong dan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Kita akan memberi sanksi bagi para pemilik kendaraan tersebut sampai mereka kembali mengganti knalpot kendaraannya seperti semula. (rel)