Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineKesehatanSumut

Pasca Libur Idul Fitri, Seluruh Gedung dan Ruangan Di Kejatisu Disemprot Disinfektan

×

Pasca Libur Idul Fitri, Seluruh Gedung dan Ruangan Di Kejatisu Disemprot Disinfektan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN-Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan persebaran virus Corona atau Corona Virus Disease (COVID-19) adalah dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Hal itu yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pasca libur Idul Fitri 1442 H, Senin (17/5/2021).

Menurut Asintel Kejati Sumut DR Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Sumanggar Siagian, menyampaikan pasca libur Idul Fitri 1442 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara rapid test antigen yang diikuti seluruh pegawai Kejatisu mulai dari Kajati, Wakajati, para Asisten, Kabag TU sampai ke cleaning service mengikuti rapid test.

“Selain menggelar rapid test, Kejatisu juga melakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan cairan Eco Enzyme,” kata Asintel.

Baca Juga:   Ini Capaian Kinerja Bidang Datun Kejati Sumut

Dari informasi selebaran terkait Eco Enzyme, pertama kali diperkenalkan oleh Dr. Rosukon Poompanvong yang merupakan pendiri Asosiasi Pertanian Organik Thailand. Gagasan proyek ini adalah untuk mengolah enzim dari sampah organik yang biasanya kita buang ke dalam tong sampah sebagai pembersih organik

Eco Enzyme bisa menjadi cairan multiguna dan aplikasinya meliputi rumah tangga, pertanian dan juga peternakan. Pada dasarnya, eco enzyme mempercepat reaksi bio-kimia di alam untuk menghasilkan enzim yang berguna menggunakan sampah buah atau sayuran.

Enzim dari “sampah” ini adalah salah satu cara manajemen sampah yang memanfaatkan sisa-sisa dapur untuk sesuatu yang sangat bermanfaat. Cairan ini bisa menjadi pembersih rumah, maupun sebagai pupuk alami dan pestisidia yang efektif. Pembersih enzim ini 100% natural dan bebas dari bahan kimia, mudah terurai dan lembut di tangan dan lingkungan.

Baca Juga:   IBN Wiswantanu Sambut Baik Tim BNI Kanwil Medan Jalin Silaturahmi

“Proses penyemprotan disinfektan dilakukan mulai dari ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang tamu, seluruh dinding ruangan dalam (utamanya handle pintu) dan seluruh ruang kerja pegawai Kejatisu,” kata mantan Kajari Medan ini.

Dwi Setyo Budi Utomo menambahkan kegiatan rapid test dilaksanakan selama 3 hari (Senin 17/5 sampai Rabu 19/5) dan proses penyemprotan dilakukan sampai seluruh ruangan benar-benar disemprot disinfektan.