Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Pasca Penahanan, Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan

×

Pasca Penahanan, Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta : Penahanan Habib Bahar bin Smith akan dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur di Bogor. Habib Bahar akan ditahan di LP Klas I Batu Nusakambangan.

“Pemindahan yang bersangkutan tidak ada maksud lainya, selain demi kepentingan pengamanan dan pembinaan untuk yang bersangkutan, yang merupakan konsekuensi dari pelanggaran terhadap asimilasi yang diberikan,” ungkap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dalam siaran persnya, Rabu (20/5/2020).

Habib Bahar sebelumnya kembali dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur pada Selasa (19/5/2020). Ia kembali ditahan usai dinilai melanggar asimilasi yang sebelumnya diberikan kepadanya.

Pelanggaran yang dimaksud ialah Habib Bahar dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebab Bahar hadir dalam suatu kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif serta menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

Baca Juga:   Seluruh Kader PDI Perjuangan Sergai Tetap Bersatu dan Solid Untuk Bergotong Royong

Video ceramahnya itu menjadi viral dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain itu, ia juga dinilai melanggar aturan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat COVID-19. Sebab Bahar telah mengumpulkan massa dalam ceramahnya itu. Padahal Bogor merupakan salah satu daerah yang sedang menerapkan PSBB.

Habib Bahar akan menjalani sisa masa pidana selama 1 tahun 5 bulan dalam kasus penganiayaan 2 remaja.