mediasumutku.com | BATUBARA-Polres Batubara mengumumkan 44 peserta aksi demonstrasi berujung kericuhan di depan Kantor DPRD Kabupaten Batubara telah diamankan. Dari seluruh peserta aksi yang diamankan tersebut, 19 orang diantaranya masih berstatus pelajar.
Demikian dikatakan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis saat menggelar konferensi pers kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
“Telah diamankan 44 orang terdiri dari 19 orang siswa sekolah menengah, mahasiswa 11 orang kemudian orang dewasa 12 orang serta 2 orang karyawan dan buruh. Kemudian dilakukan tes urine seorang diantara mereka dinyatakan positif narkoba,” kata Kapolres.
Dalam aksi itu sebutnya, polisi juga mengamankan 3 unit truk pickup milik pengunjukrasa termasuk sound system yang mereka gunakan untuk berorasi. Kemudian satu unit sepeda motor patroli milik Dishub Batu Bara rusak diduga dilempari batu oleh pengunjukrasa.
Unjuk rasa Ampibi BB (Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda/i dan Buruh Batubara) yang sebelumnya berlangsung damai, Senin (12/10/2020) kemarin, dan pada pukul 13.00 WIB menjadi ricuh setelah mereka tak dapat bertemu dengan pimpinan DPRD. Massa yang berada di belakang mobil komando diduga memicu kericuhan dengan melempar petugas menggunakan batu. Aksi itu memancing peserta lainnya.
Aksi hujan batu dari massa semakin panas karena diduga disambut lemparan dari arah halaman gedung DPRD. Lemparan batu diduga dari massa mengenai kepala Kasat Shabara Polres Batubara AKP DP Sinaga yang saat itu tengah berjaga disekitar pagar kantor DPRD. Masa kemudian dapat dibubarkan setelah Polisi Anti Huru Hara menghalau mereka dan membubarkan kerumunan aksi dengan gas air mata. (MS10)