Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

PBB di Kabupaten Batu Bara Ditargekan Mencapai Rp 29 Miliar

×

PBB di Kabupaten Batu Bara Ditargekan Mencapai Rp 29 Miliar

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BATUBARA- Potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Batu Bara dari waktu kewaktu mengalami peningkatan. Pada Tahun 2020 Realisasi PBB Kabupaten Batu Bara sebesar Rp20 Miliar. Sedangkan pada tahun 2021 ditargetkan penerimaan pajak bumi dan bangunan sebesar Rp29 Miliar.

Demikian disampaikan Bupati Batu Bara, Zahir pada acara penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) tahun 2021 di aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading Sei Suka, Jumat (21/5/21).

“Kesadaran dan ketaatan seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara dalam membayar pajak adalah merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar,” ujar Bupati Batu Bara, Zahir.

Baca Juga:   Pria di Batu Bara Ditemukan Tewas Tertimpa Motor Dalam Parit

Zahir berharap, dalam menangani PBB dapat bersikap proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayan kepada masyarakat tanpa harus menunggu tim dari Kecamatan ataupun Kabupaten dan diharapkan dengan upaya tersebut penerimaan tahun 2021 ini dapat berhasil mencapai 100 persen.

Pada kegiatan tersebut hadir 26 wajib pajak yang sebelumnya diundang Pemkab Batu Bara.

Ke-26 perusahaan wajib pajak yakni Hotel Grand Malaka, RM 100, SPBU Sumber Padi, PT. Energi Andalan Berkah/SPBU Datuk 50, SPBU Prikop Small Holder, PT.Prima Multi Terminal, Hotel Sorake, Yayasan Yapim, PT.Madjin, Yayasan Budi Dharma, RM.Sempurna, PT.PP, SPBU Kumala Sari.

Kemudian Singaporeland Hotel, SPBU Husin Safan, PT. Marintan Lestari, PT.Arya Rama Persada, PT.Green Energy, PT.Karya Prtama Niaga Jaya, PT. Sumatera Sarana Sekar Sakti, PT. Jinghu, Muhammad Hadjam/Batching Plant, PT.Multimas Nabati Asahan, PT.Citra Jaya Makmur, PT. Biyu Iyas Malela dan SPBU 14.212.283.

Baca Juga:   IRT di Wilayah Pesisir Batu Bara Dilatih Pengolahan Ikan

“Pada kesempatan ini saya mewakili Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajaknya tepat pada waktu dan konsisten”, sebut Zahir. (MS10)