Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

PD Pemuda Muhammadiyah Labusel Siap Sukseskan PSU

×

PD Pemuda Muhammadiyah Labusel Siap Sukseskan PSU

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUSEL–Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyatakan siap berkolaborasi bersama TNI – Polri dan pihak terkait untuk mendukung Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada Sabtu 24 April 2021 mendatang.

“Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Labusel berharap jalannya PSU di 16 TPS ini berlangsung dengan aman dan damai. Olehkarena itu, kita siap berkolaborasi bersama dengan Polri maupun TNI dan pihak lainnya dalam rangka mensyukseskan PSU ini,” kata Khairuddin Nasomarsik Siregar atau sering di sapa Aci, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Labusel kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Menurut Aci, saat ini masyarakat di Labusel sudah sangat siap untuk berpoltiik secara positif. Belajar dari PSU ini proses demokrasi harus dijalankan dengan baik, serta menhindari perbuatan yang mengarah pada potensi kecurangan.

Baca Juga:   PSU Pilkada Labuhanbatu,Paslon Nomor 2 Unggul

“Kita ciptakan politik yang santun berkata dan bijak berkarya sesuai dengan jargon Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” pesan dia.

Terakhir,  Aci Siregar selaku Ketua Pemuda Muhammadiyah Labuhanbatu Selatan berpesan, agar nantinya setelah PSU ini silaturahmi antara masyarakat harus tetap terjalin, karena kita bersama bersaudara.

“Yang terpenting itu, setelah PSU ini kita akan mendapatkan pemimpin baru dan terbaik untuk masyarakat Labusel. Silaturahmi masyarakat harus tetap terjalin, karena kita sama bersaudara. Pemuda Muhammadiyah sebagai organisasi pemuda Islam, siap mengawal situasi kondusif di masyarakat pasca PSU nanti, “ tegasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan putusan KPU Labuhanbatu Selatan (Labusel) bernomor 425 tentang Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labusel tertanggal 16 Desember 2020. Selain itu, hakim juga memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 16 tempat pemungutan suara (TPS). (MS10)

Baca Juga:   IMM Asahan Dukung KPU Sukseskan Pilkada Serentak 2020