Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutEkonomiHeadlineSumut

Pekerja PT TPL Terdaftar di Jamsostek Ketenagakerjaan

×

Pekerja PT TPL Terdaftar di Jamsostek Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) telah mendaftarkan seluruh pekerja pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek bagi pekerja.

“Sekarang ini seluruh pekerja dalam perjanjian kerja langsung dengan TPL telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan UU dan regulasi terkait yang mengatur,” kata Kepala Human Resources PT TPL Martin, Senin (27/9/2021).

Sedangkan bagi mitra perusahaan, dikemukakan Martin, dalam perjanjian kerjasama antara Perusahaan dengan Mitra, PT TPL juga telah mencantumkan kewajiban bagi mitra untuk mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi tidak hanya pekerja dalam perjanjian kerja langsung dengan TPL saja yang telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, tapi mitra perusahaan juga diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya,” kata Martin.

Baca Juga:   Bangkitkan Ekonomi Rakyat, Gubernur Diminta Realisasikan Wisata Rohani di Besilam

Secara terpisah, Dearmalinson Silalahi selaku karyawan TPL bidang Pulp Were House sebagai Leader Shift, membenarkan hal tersebut.

“Kami sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak join bekerja di TPL pada tahun 2003 lalu. Kami menyampaikan terimakasih kepada manajemen dan pemerintah dengan adanya program ini,” pungkas Dearmalinson.