Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Pelajar SMU ‘Nodai’ Pacar yang Masih SMP Ditangkap

×

Pelajar SMU ‘Nodai’ Pacar yang Masih SMP Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIANTAR – Seorang siswa SMU di Pematang Siantar diamankan polisi karena diduga telah mencabuli kekasihnya yang masih duduk di bangku SMP.

Pemuda berinisial ASS itu ditangkap personel Sat Reskrim Polres Siantar saat menunggu angkutan umum di depan pusat perbelanjaan Suzuya, Jalan Sutomo Atas, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat.

Remaja yang masih duduk di bangku kelas II salah satu SMU di Siantar ditangkap polisi berdasarkan pengaduan DS (38), ayah kandung korban, warga Kecamatan Siantar Timur, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/406/VIII/SU/STR.

Sang ayah tidak terima setelah mengetahui putrinya yang masih berusia 14 tahun telah dicabuli ASS. Perbuatan itu dilakukan ASS di kediamannya di Jalan Tualang, Kelurahan Kahean, Siantar Utara, Rabu (5/8/2020) malam lalu.

Baca Juga:   Dua Tahun Buron, Pelaku Pencabulan di Tanjungbalai Ditangkap

Kejadian bermula ketik korban, sebut saja namanya Melati pamit dari rumah karena hendak menghadiri perayaan ulang tahun temannya, CCS (14) di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Siantar Utara.

Ternyata di sana, Melati bertemu dengan kekasihnya, ASS. Usai acara ulang tahun, ASS pun mengajak Melati menginap di rumahnya. Berkat bujuk rayu dan seribu janji, Melati akhirnya bersedia menuruti kemauan ASS malam itu.

Sampai di kediamannya, ASS pun kembali melancarkan rayuan gombal hingga perbuatan tercela itu terjadi. Perbuatan tersebut terungkap ketika sang ayah DS mendapati anak mereka pulang berjalan kaki dalam kondisi menangis.

Sang ayah langsung menghampiri putrinya, lalu membawanya pulang. Tiba di rumah, ia pun bertanya kenapa korban sampai tidak pulang semalaman. Saat itulah, Melati mengaku, bahwa ia dibawa kekasihnya itu menginap di rumahnya. Dengan bercucuran air mata, siswi SMP itu pun mengakui bahwa ia telah dinodai kekasihnya.

Baca Juga:   Warga Tanjungbalai Penyalur PMI Ilegal Ditangkap

Bagai disambar petir di siang bolong, DS pun langsung membawa putrinya DS yang masih duduk dibangku kelas II SMP itu membuat pengaduan ke Polres Pematang Siantar. Setelah dua bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus pemuda itu sepulang sekolah.

“Sebelum ditangkap, pelaku ini sempat singgah makan di KFC. Sehabis makan dia langsung keluar dan menunggu angkot depan Suzuya,” kata Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi Ahya, kemarin, Sabtu (10/10/2020).

Ia juga membenarkan, penangkapan pelaku remaja tersebut dalam dugaan kasus perbuatan cabul terhadap terhadap anak di bawah umur. (MS10)