Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Percut Sei Tuan, Modusnya Jual Obat Herbal

×

Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Percut Sei Tuan, Modusnya Jual Obat Herbal

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan petugas Polsek Percut Sei Tuan dari Jalan Pelikan Raya Perumnas Mandala. Pelaku diamankan saat diamuk massa setelah melarikan sepeda motor milik Bambang Mulia, warga Jalan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Informasi diperoleh Minggu (29/12/2019), pelaku adalah Raju alias Das (57), warga Jalan Pulau Brayan, Lorong 7, Kecamatan Medan Barat. Aksi amukan massa terjadi pada Jumat (27/12/19) sekitar pukul 15.20 WIB.

Sebelum dihajar massa, semula sekitar pukul 13.30 WIB pelaku datang ke rumah Bambang untuk menawarkan jasa terapi dan ramuan obat herbal. Kebetulan, istri Bambang sedang sakit.

Dikarenakan belum mempunyai uang untuk membayar jasa pengobatan, lalu Bambang mengatakan kepada pelaku bahwa dirinya baru sanggup membayar setengah dari jumlah biaya jasa pengobatan dan pelaku mengaminkannya. Aksi pelaku pun berjalan lancar hingga korbannya mempersilahkan dirinya masuk ke dalam rumah.

Baca Juga:   KPK Panggil Bupati Labura

Sesaat berpura-pura mengobati, lalu pelaku mengatakan kepada Bambang, bahwa obat ramuannya ada yang kurang dan obat ramuan berupa daun duku yang harus dipanjat pohonnya ada di Jalan Titi Sewa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Lantaran Bambang, tak bisa memanjat, lalu ia menyuruh anaknya Sindu Kusnara, untuk pergi dengan pelaku. Dengan mengendarai sepedamotor Honda Scopy warna coklat hitam BK 2104 AHJ, Sindu membonceng pelaku dan kemudian melaju ke Jalan Titi Sewa.

Sesampainya di Jalan Titi Sewa, pelaku melihat pohon duku milik warga sebari menyuruh Sindu, untuk berhenti. Setelah tiba di lokasi, sepeda motor korban pun di parkirkan di bawah pohon duku.

Diduga pelaku menyuruh anak korban untuk mengambil daun duku dengan cara memanjat. Anak korban pun kemudian memanjat pohon duku tersebut, namun saat berada di atas, pohon pelaku meminta kunci kontak sepeda motor kepada Sindu dengan alasan pelaku hendak menggeser sepeda motor.

Baca Juga:   Sat Polair Polres Tanjungbalai Patroli Perairan Cegah Masuknya Narkoba dan TKI Ilegal

Setelah kunci kontak diberikan, kesempatan itu langsung dimanfaati oleh pelaku dengan membawa kabur sepeda motor. Mengetahui itu, anak korban spontan berteriak maling hingga warga mendapat respon warga yang saat itu melintas.

Warga pun berhenti dan menanyai korban apa yang terjadi. Bersama warga korban lalu mengejar pelaku. Setelah dua jam melakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil ditemui di Jalan Pelikan Raya Perumnas Mandala.

Warga sekitar mengetahui aksi kejahatan pelaku dari korban, langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan petugas yang tiba di lokasi setelah mendapat informasi. Pelaku pun kemudian diboyong petugas ke Polsek, dan korban membuat laporan pengaduan.

Baca Juga:   Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara Penganiayaan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan mengatakan, kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan.

“Tersangka beserta barang bukti sepeda motor korban sudah kami amankan. Selain itu, satu koper warna hitam yang berisikan obat-obatan Herbal juga diamankan. Pelaku diduga melakukan aksi kejahatannya dengan modus sebagai penjual obat herbal,” tandasnya.