Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Pelaku Curanmor Terkapar Didor Polsek Medan Barat

×

Pelaku Curanmor Terkapar Didor Polsek Medan Barat

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku-Medan| Diki (20) warga Jalan Serba Guna Gang Bunga, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, terkapar setelah ditembak kaki kanannya oleh personel Polsek Medan Barat.

Pasalnya, Diki yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian motor ini nekat kabur saat dibawa polisi untuk pengembangan kasusnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Herison Manulang menjelaskan, semula Diki ditangkap pihaknya pada Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 03.30 WIB. Diki ditangkap oleh Tim Pegasus Polsek Medan Barat yang sedang melakukan patroli di Jalan Pertempuran.

“Saat itu, anggota kami sedang patroli di lokasi dan melihat pelaku bersama seorang temannya sedang membawà 2 unit sepeda motor, satu sepeda motor didorong oleh motor lainnya. Karena curiga, anggota mencoba memberhentikan mereka. Akan tetapi, keduanya malah melarikan diri,” ungkap Herison, Minggu (13/10/2019).

Baca Juga:   Tak Kunjung Terealisasi, Kades Pematang Sijonam Mengeluhkan Akses Jalan Desanya

Karena kabur, pihaknya lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku Diki dan rekannya. Namun, hanya Diki yang ditangkap beserta satu unit sepeda motor curiannya. Sedangkan temannya berhasil lolos.

“Saat pengembangan, Diki berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Sempat diberikan tembakan peringatan, namun tak diindahkannya sehingga harus diberi tindakan tegas terukur di kakinya. Setelah itu, Diki dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diberikan pengobatan,” jelas Herison.

Disebutkan dia, dari hasil interogasi yang dilakukan, Diki mengakui perbuatannya melakukan curanmor bersama rekannya. Tapi, ternyata bukan satu orang yang membantunya melainkan dua orang. “Ada rekan pelaku yang sedang kita buru yakni berinisial A (33) dan H (35),” beber Herison.

Baca Juga:   Astaga ! Ayah Pemabuk Ini Tega Cabuli Anak Gadisnya Sampai Puas

Berdasarkan hasil interogasi Diki juga, sambung Herison, pelaku mengaku telah melakukan 2 kali aksi curanmor. Yaitu, sepeda motor Supra FIT di Jalan Kapten Sumarsono Gang Bunga, Labuhan Deli dan 2 unit sepeda motor Honda Beat hitam serta Honda Beat biru putih di Jalan Karya Gang Buntu, Karang Berombak, Medan Barat.

“Kedua sepeda motor Honda Beat yang diakui dicuri oleh pelaku merupakan milik korban atas nama Yana (27) dan Juli Alfin (19) warga Jalan Karya Gang Buntu, Karang Berombak, Medan Barat. Ketika itu, suami korban bernama Prammudi yang hendak sholat subuh sekitar pukul 04.30 WIB, melihat 2 unit sepeda motor tersebut yang biasa diparkir di belakang rumah mereka hilang. Atas kejadian tersebut, korban pun lalu membuat laporan ke kita,” tandasnya. (Muis)

Baca Juga:   DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Tanjungbalai Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik