Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Pelaku Pembobol Sekolah Dasar Jam’iyatul Washliyah Sei Rampah Diamankan

×

Pelaku Pembobol Sekolah Dasar Jam’iyatul Washliyah Sei Rampah Diamankan

Sebarkan artikel ini

SERGAI-Dalam kurun waktu 2 pekan, Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil mengungkap pelaku kasus pembobol Sekolah Dasar Swasta Jam’iyatul Washliyah di Dusun III Simpang Bedagai Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Kab. Sergai, Minggu (3/4/2022) sekira pukul 18:40WIB.

Pelaku yang diamankan Andreas Epidonta Pasaribu alias Andre (22) warga Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai di kediamanya, Kamis (14/4/2022) sekira pukul 11:00WIB.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda Supriadi, Jumat (15/4) membenarkan kejadian penangkapan pelaku pencurian di sekolah Dasar Swasta Jam’iyatul Washliyah Sei Rampah.

Idham Halik mengatakan bahwa Penangkapan pelaku atas menindaklanjuti laporan korban yaitu pihak sekolah Swasta Jam’iyatul Washliyah Sei Rampah ke Polsek Firdaus sesuai LP Laporan Polisi Nomor : LP/B/50/IV/2022/SPKT/ POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 04 april 2022.

Baca Juga:   Pangdam I/BB Sertijabkan 17 Pejabat Utama

“Hanya dalam kurun waktu 2 minggu, pelaku berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Firdaus di kediamanya Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan
Sei Rampah, Sergai, Kamis (14/4/2022) sekira pukul 11:00WIB,” papar Kapolsek.

Menurutnya, kronologis kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (3/4) sekira pukul 18:40 WIB, dimana pelapor yang sedang berada di rumah diberitahu kepada saksi Sahbudin dan M. Adi Wira melalui via seluler dan menerangkan bahwa rumah sekolah Alwasliyah Sei Rampah di bobol maling.

Atas laporan tersebut, korban menuju ke tempat kejadian (sekolah-red) untuk membuktikan kebenaranya. Setiba dilokasi korban melihat ternyata dinding pagar sekolah yang terbuat dari tepas dan bagian seng belakang rumah sekolah dalam kondisi terbuka dan kuncinya rusak.

Baca Juga:   Satgas Covid-19 Mebidang Beri Peringatan Keras Sejumlah Pengelola Usaha

Kemudian korban bersama saksi langsung mengecek bagian dalam ruangan sekolah dan terlihat buku-buku bacaan pelajaran sekolah seperti Satu Buah Lies Peakher Merk Diamond Antrolly, Warna Hitam, 12 Batang Besi Bangunan Sekolah yang terletak diluar Kantor Sekolah sudah dalam kondisi hilang yang diduga dibawa kawanan pencuri yang tidak diketahui identitasnya.

Dugaan sementara pelaku masuk ke dalam sekolah dengan cara merusak Pagar dinding Belakang Sekolah kemudian masuk ke dalam Kantor Sekolah melalui Pintu Kantor yang tidak dikunci.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Firdaus guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Dan tersangka dikenakan pasal 363 KHUPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas AKP Idham Halik.(MS8)

Baca Juga:   Warga Desa Cilawan Digegerkan Penemuan Mayat di Areal Perkebunan Sawit