Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Pelaku Pembongkaran Rumah di Tanjungbalai Diringkus

×

Pelaku Pembongkaran Rumah di Tanjungbalai Diringkus

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI- Tim khusus anti bandit (Tekab) Polres Tanjungbalai membekuk satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian ponsel di Pasar Kawat, kelurahan Indra Sakti, Tanjungbalai pada Senin (28/12/2020). Sejumlah uang tunai dan barang barang berharga dari dalam rumah.

Pelaku yang ditangkap yakni, Dedek (25) warga Jalan Anggrek Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Rapi Pinakri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/12/2020) mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP / 332 / XII / 2020 / SU / RES T.BALAI tanggal 28 Desember 2020 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Korban bernama Sulaiman Akbar Marpaung (53) mengaku, rumahnya di Jalan Jendral Sudirman Gang Sederhana Lingkungan III Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai telah dimasuki pencuri.

Baca Juga:   Lagi Pesta Narkoba, Tiga Pria Diamankan Polsek Kotarih

Dikatakannya, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit handphone merk Realme warna biru. Setelah dilakukan interogasi petugas terhadap pelaku, dia mengaku, bahwa saat melakukan aksi pencurian tidak hanya sendiri, tetapi bersama dengan seorang temannya yang berinisial JK yang saat ini masih dalam pencarian.

Sebelumnya diketahui tersangka melakukan aksi pencuriannya pada hari Selasa (22/12/2020) lalu, sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu pelapor lagi mengecas satu unit handphone merk Realme warna biru di ruangan tamu rumahnya.

Kemudian pada hari Rabu (23/12/2020) sekira pukul 02.00 WIB, pelapor terbangun dari tidur dan melihat dilantai ada bekas jejak kaki dan jendela ruangan tamu sudah terbuka. Selain itu,  pintu depan sudah terbuka dan melihat handphone merk Real Me warna biru yang sedang di charge sudah tidak berada ditempatnya.

Baca Juga:   Operasi Yustisi dan Patroli Skala Besar di Tanjungbalai Sasar Lokasi Keramaian

Selain itu juga dompet berisikan uang sebesar Rp.1,7 juta, dan dua buah tabung gas 3 kilogram hilang. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.3,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai. (MS10)