Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePeristiwa

Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Toba Ditangkap di Jakarta

×

Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Toba Ditangkap di Jakarta

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TOBA – Pelaku pencabulan anak kandungnya sendiri, TN (43), warga Kabupaten Toba, akhirnya berhasil ditangkap di tempat pencucian mobil dekat Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur sekitar pukul 23.30 Wib, Minggu (21/2/2021).

TN sebelumnya melarikan diri ke Jakarta, usai mencabuli anak kandungnya yang berusia 9 tahun. Aksi bejatnya itu sudah dilakukan berkali-kali di rumah mereka saat dalam kondisi sepi.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson JP Sipahutar, kepada wartawan, membenarkan pengungkapan kasus terhadap tersangka di Mapolres Toba, Senin (22/2/2021).

Penangkapan terhadap tersangka TN, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/337/XII/2020/SU/TBS Tanggal 21 Desember 2020 lalu dan Sp. Sidik/335/XII/2020/Reskrim serta Sp.Kap/150/II/2021/Reskrim, ujar Nelson JP Sipahutar.

Baca Juga:   Hingga April 2022, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 54 Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Kejadian bermula pada tanggal 21 Desember 2020 lalu sekitar pukul 18.00 WIB, ibu korban yang pulang ke rumah mencari anaknya. Saat itu, abang korban menyebutkan, adiknya sedang berada di dalam kamar bersama ayahnya.

Lalu, ibu korban langsung melihat ke kamar, namun pintu kamar dalam keadaan terkunci, ibu korban kemudian mencoba mendobrak pintu kamar, tetapi tidak berhasil. Akhirnya,  ibu korban memukul dinding kamar yang terbuat dari tripleks, dan sesasat kemudian tersangka membuka pintu kamar. Begitu pintu terbuka, ibu korban melihat anak perempuannya menangis, sedangkan pakaian dalamnya terbalik.

Ibu korban pun mencoba menanyakan kepada korban apa yang terjadi. Korban kemudian menjawab kalau dirinya dirudapaksa ayahnya.

Baca Juga:   Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Korban Minta Keadilan Ke Presiden Jokowi

“Ibu beserta anaknya tersebut diancam bunuh oleh pelaku jika melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson JP Sipahutar memberi keterangan kepada wartawan.

Namun, ancaman itu tak membuat ibu korban takut. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polisi. Mengetahui dirinya dilaporkan, pelaku kemudian melarikan diri dan menghilang dari Kabupaten Toba.

Satreskrim Polres Toba yang menangani kasus ini tidak menyerah untuk menangkap pelaku. Upaya pencarian terhadap pelaku kemudian berhasil setelah didapat informasi pelaku berada di Jakarta.

“Pada Jumat 19 Pebruari 2021, Tim Resmob Polres Toba langsung memburu pelaku ke Jakarta, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Nelson JP Sipahutar. Setelah tiba di Jakarta, Satreskrim Polres Toba melakukan koordinasi dengan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya. Kemudian, Tim Siber Polda Metro Jaya bersama Tim Resmob Polres Toba menuju daerah Cakung Jakarta Timur dan langsung melakukan penyelidikan di Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur,” tambah Kasat Reskrim lagi.

Baca Juga:   Disiarkan Live Facebook, Aksi Balap Liar di Kisaran Dibubarkan Polisi

Butuh tiga hari, akhirnya Tim Resmob dan Tim Cyber Polda Metro Jaya untuk menangkap pelaku ini. Barulah pada Minggu (21/2) sekira pukul 22.30 Wib, berhasil menemukan keberadaan pelaku.

“Ia ditangkap tanpa perlawanan di salah satu tempat pencucian mobil dekat Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur,” pungkasnya. (MS10)