Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Pelaku Perkosaan di Tebing Tinggi Ditangkap

×

Pelaku Perkosaan di Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| TEBING TINGGI-Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi, meringkus BHN (26)  pelaku pemerkosaan, dari kos-kosannya di jaan Pahlawan Gang Jeruk, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, sekitar pukul 14.30 Wib, Selasa (22/9/2020).

Selain BHN, petugas juga mengamankan barang bukti, berupa 1 potong pakaian, 1 potong pakaian piyama, 1 buah potong celana dalam dan 1 buah pulpen.

Informasi yang diperoleh, pelaku berinisial BHN yang merupakan warga Dusun VI Kampung Kristen, Desa Pekan Bandar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai itu diamankan berdasarkan laporan korban, berinisial SI (33), warga Dusun 1 Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

Kejadian berawal, saat itu, Selasa (22/9/2020), sekitar pukul 13.45 WIB, pelaku mengetuk kamar kos korban (SI) yang berjarak 20 meter dari kamarnya untuk meminjam pulpen. Lalu, korban membuka pintu dan memberikan pulpen.

Baca Juga:   Masih Kerap Terjadi, Ayah Setubuhi Anaknya Sendiri di Aceh

Lalu, korban membuka pintu dan memberikan pulpen. Lima menit kemudian, pelaku mengembalikan pulpen dengan cara menggedor pintu korban.

“Lalu, pulpen tadi dikembalikan ke kornan. Nah, pada waktu mengembalikan pulpen, tersangka memegang tangan korban dan mendorong pintu, sehingga mereka berdua masuk kedalam rumah. Korban terduduk di tempat tidur. Saat itulah, pelaku memperkosa korban sampai tak berdaya,”beber Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Jesua Nainggolan.

Atas kejadian itu, korban SI didampingi satpam, Panji Wijaya (26),sebagai saksi mengadukan aksi bejat pelaku. Dalam kejadian ini, tersangka dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. (MS12)