Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Peluang Ekspor Tuna Kalengan ke Spanyol Berpotensi Naik Pesat

×

Peluang Ekspor Tuna Kalengan ke Spanyol Berpotensi Naik Pesat

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Peluang ekspor ikan tuna kalengan diharapkan naik pesat setelah otoritas Spanyol menghentikan pengawasan intensif terhadap impor produk tuna kalengan dari salah satu eksportir asal Indonesia.

Dengan penghentian pengawasan intensif ini, produk ikan tuna kalengan dari eksportir tersebut yang masuk wilayah Spanyol tidak perlu lagi melewati proses pengawasan khusus. Pemerintah meminta, para eksportir melihat situasi ini sebagai sinyal yang baik untuk meningkatkan ekspor ikan tuna kalengan ke Spanyol.

Keputusan dihentikannya pengawasan intensif terhadap produk ikan tuna kalengan dari eksportir Indonesia, PT Toba Surimi, disampaikan unit kerja di bawah Kementerian Kesehatan Spanyol (Ministerio de Sanidad) kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Madrid pada 6 Mei 2021 lalu.

Baca Juga:   Harga Minyak Dunia Melorot Pagi Ini

Alasan penghentian pengawasan tersebut adalah tidak ditemukannya kandungan histamin yang melewati ambang batas dalam dua tahun terakhir pada produk ikan kalengan yang diekspor perusahaan tersebut.

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan, keputusan ini penting bagi kredibilitas produksi ikan kalengan Indonesia di mata internasional.

“Kami menyambut baik keputusan otoritas Spanyol untuk menghentikan pengawasan intensif terhadap produk ikan kalengan dari Indonesia tersebut dan kami harap eksportir Indonesia semakin terpacu mengekspor ke Spanyol,” kata Wisnu Wardhana hari ini, Senin (31/5/2021).

Atase Perdagangan RI Madrid, Novita Sari mengatakan, lepasnya salah satu produk Indonesia dari pengawasan intensif di Spanyol dapat dilihat sebagai peluang bagi eksportir dan produsen ikan kalengan Indonesia untuk lebih melirik pasar di negara tersebut, serta menunjukkan kepada warga Spanyol bahwa produk ikan kalengan Indonesia sangat baik dikonsumsi.

Baca Juga:   LD FEB UI Paparkan Kontribusi Mitra Gojek di Kota Medan

Di sisi lain, notifikasi-notifikasi seperti ini juga harus disikapi sebagai peringatan bagi eksportir Indonesia lainnya untuk mengikuti aturan yang ditetapkan negara tujuan ekspor.

“Kami berharap, dihentikannya pengawasan intensif ini akan menjadi penyemangat bagi eksportir Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk ikan tuna kalengan ke Spanyol,” kata Novita menambahkan.

Sejak 25 September 2017, otoritas Spanyol mengawasi secara intensif produk tuna kalengan dari salah satu eksportir asal Indonesia, yaitu PT Toba Surimi. Hal itu dilakukan seiring penemuan otoritas Yunani terhadap kandungan histamin melebihi ambang batas yang diizinkan dan berasal dari eksportir yang sama.

Otoritas Yunani kemudian menyebarluaskan temuan tersebut melalui sistem peringatan terkait pangan antarnegara Eropa, yaitu Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF).

Baca Juga:   Indonesia Kembali Kirimkan 2.000 Tabung Gas Oksigen ke India

Selama masa pengawasan, tuna kalengan Indonesia tersebut harus melalui sejumlah tahapan. Tahapan-tahapan itu adalah pengambilan sampel produk yang dicurigai, analisis histamin sistematis, imobilisasi barang impor, dan pemberian opini berdasarkan hasil analisis.

Otoritas pajak Spanyol, Agencia Tributaria, mencatat impor produk tuna kalengan dengan HS 1604.14 dari Indonesia sepanjang 2020 senilai USD 7,84 juta. Nilai ini turun dibandingkan 2019 yang mencapai USD 10,27 juta.(MS11)