Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineMedan

Pemberhentian Direktur PD Pasar Sudah Sesuai Aturan

×

Pemberhentian Direktur PD Pasar Sudah Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Rapat terkait pemberhentian Dirut PD Pasar Medan

mediasumutku | Medan : Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi yang diwakili Asisten Administrasi Setdako Medan Renward Parapat menyampaikan bahwa pemberhentian Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Rusdi Sinuraya bersama Direktur Operasional Yhony Anwar dan Direktur Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Arifin Rambe sudah sesuai dengan aturan.

Hal tersebut disampaikan Renward Parapat saat menggelar rapat dengan jajaran Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, terutama yang memiliki jabatan di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan, Selasa (21/1/2020) petang.

BACA JUGA : Ini Reaksi Anggota DPRD Medan Terkait Pencopotan Direksi PD Pasar Medan

Sebelum pertemuan digelar, pagi harinya, Rusdi Sinuraya tidak menerima pemberhentian dirinya. Dia menilai Surat Sekda Kota Medan yang memuat petikan Keputusan Walikota Medan Nomor 821.2/43.K/2020 cacat hukum. Oleh karenanya dia bersikukuh dan menolak meninggalkan PD Pasar ketika Kabag Perekomomian Setdako Medan Nasib Purba yang ditunjuk sebagai Plt Dirut PD Pasar dan Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortala) Gelora KP Ginting mendatangi Kantor PD Pasar yang berada di lantai III Pasar Petisah Medan.

Baca Juga:   Gubernur Sumut usulkan Pramuka masuk Program Eks School

Dihadapan 56 dari 78 orang pejabat di perusahanaan milik Pemko Medan yang bertugas menangani 52 pasar di seluruh Kota Medan tersebut, Renward menjelaskan, pemberhentian yang dilakukan itu telah sesuai dengan ketentuan aturan.

Oleh karenananya, terhitung sejaksurat keputusan itu dikeluarkan, maka penanganan dan pengelolaan PD Pasar beserta 52 pasar merupakan wewenang Nasib yang sebelumnya juga menjabat sebagai Dewan Pengawas.

Renward Parapat juga mengajak seluruh jajaran Pemko Medan untuk mendukung kebijakan yang dilakukan Pemko Medan. Sebab, tujuan pergantian dilakukan guna membenahi PD Pasar sehingga lebih baik dan maju ke depannya.

“Jadi mulai hari ini, mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya. Jika pun nanti masih adanya penolakan dengan pergantian tersebut, saya berharap agar seluruh jajaran PD pasar tidak ikut-ikutan. Bekerja saja dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk memajukan PD Pasar,” kata Renward.

Baca Juga:   Walikota Medan Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Akhyar Nasution

Penjelasan Renward juga didukung penuh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan Khairul Syahnan yang juga sebagai Sekretaris Dewan Pengawas PD Pasar.
Ditegaskannya, pemberhentian yang dilakukan terhadap Rusdi Sinuraya dan dua direktur lainnya tidak dilakukan dengan tiba-tiba. Sebelumnya, telah dilakukan berulangkali pertemuan dan diikuti dengan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kota Medan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, selain bekerja kurang baik, juga ditemukan adanya sejumlah kesalahan yang dilakukan pejabat sebelumnya.

“Sebagai upaya yang paling kondusif dilakukan dengan melakukan pergantian. Jadi pemberhentian yang dilakukan ini bukan tiba-tiba, sudah melalui sejumlah evaluasi dan pertimbangan. Apalagi Plt Walikota merupakan pemilik perusahaan,” papar Syahnan.

Oleh karenanya Syahnan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada 56 dari 78 pejabat PD Pasar meliputi Dirut Keuangan Osman Manalu, kepala pasar, kepala cabang, kepala urusan, kepala bagian serta kepala sub bagian yang telah hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga:   Impor Bulan Januari 2021 Mengalami Penurunan

Dia menilai, kehadiran mereka sebagai bentuk loyalitas sekaligus bentuk dukungan atas kebijakan yang telah dilakukan Pemko Medan dalam upaya untuk membenahi sekaligus memajukan PD Pasar.

“Jangan ada lagi keraguan, mari kita bekerja dengan sebaik-baiknua sehingga PD pasar lebih maju dan bekembang lagi,” ajaknya.

Sementara Plt Dirut PD Pasar Nasib, berharap agar seluruh jajaran PD Pasar tidak terpengaruh dengan adanya upaya penolakan atas pemberhentian yang dilakukan dan bekerja seperti biasanya.

Baginya, kinerja terbaik menjadi dasar utama penilai yang dilakukan terhadap seluruh jajaran PD Pasar.

Nasib mengingatkan, tak satu pun jajaran PD pasar yang mengambil tindakan maupun kebijakan vital, terutama pengeluaran keuangan tanpa izin maupun sepengetahuan darinya. Pengawasan akan dilakukan dengan ketat.

“Saya ingatkan agar tidak bermain-main dengan masalah ini. Saya siap mengambil tindakan tegas!” ungkapnya.