Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Pembiayaan Energi Terbarukan Butuh Dukungan Kebijakan Nyata Pemerintah

×

Pembiayaan Energi Terbarukan Butuh Dukungan Kebijakan Nyata Pemerintah

Sebarkan artikel ini

MEDAN– Dunia tengah bergerak dalam percepatan transisi energi menuju energi bersih untuk mengejar target Persetujuan Paris dalam mencegah naiknya suhu rata-rata bumi melebihi 1,5 derajat Celcius.

Pembiayaan energi terbarukan di Indonesia makin terbuka luas seiring meningkatnya komitmen negara maju membantu transisi energi terbarukan di negara berkembang. Pembiayaan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah yang dapat meminimalisir risiko pendanaan dan meningkatkan minat investasi ke energi terbarukan.

Deni Gumilang selaku penasehat Deutsche Gesellschaft für
Internationale Zusammenarbeit (GIZ) mengatakan, saat ini sudah tersedia berbagai macam instrumen de-risking (pengurangan risiko) pendanaan energi terbarukan untuk Indonesia, diantaranya penyediaan jaminan, green bond (sukuk hijau), dan pinjaman lunak (concessional debt).

Baca Juga:   Potensi Energi Terbarukan Besar, Presiden Jokowi: Kalkulasi yang Detail

Namun, menurut Deni instrumen derisking ini perlu didukung dengan kebijakan dan regulasi yang dapat mengurangi risiko
investasi energi terbarukan, diantaranya dengan penetapan target energi terbarukan yang jelas.

“Selama ini masih ada banyak perbedaan target penurunan emisi di dalam pemerintah. Jika ada konsistensi dalam target, maka kerjasama antar seluruh pemangku kebijakan akan lebih mudah dijalankan,” imbuh Deni, Sabtu (25/9/2021).

Selanjutnya, Deni menungkapkan, Indonesia perlu memperhatikan dukungan teknis pembangunan energi terbarukan yang terintegrasi, menciptakan iklim perizinan yang mendukung proyek skala kecil, dan meningkatkan kredibilitas proyek energi terbarukan agar bisa bankable
dalam memperoleh pendanaan.

Presiden Direktur PT SMI, Edwin Syahruzad, mengatakan, PT SMI
sudah menyediakan proyek derisking dengan pemberian dukungan teknis. Hal itu memudahkan pengembang untuk mengakses teknologi dan pembiayaan suatu proyek energi terbarukan.

Baca Juga:   Warung Sate Fitri Binaan Inalum, Kesabaran dan Menjaga Rasa untuk Bertahan di Tengah Pandemi

Anggota Indonesia Clean Energy Forum (ICEF), Faisal Basri menyampaikan, energi terbarukan dibutuhkan untuk mendorong perkembangan ekonomi Indonesia. Sebab, apabila tidak segera dilakukan dekarbonisasi, Indonesia diprediksi mengalami defisit energi yang cukup besar.

“Kalau kita tidak segera melakukan dekarbonisasi maka tahun 2040 kita akan defisit energi sebesar USD 80 miliar. Karena kita lebih banyak mengimpor daripada ekspor energi. Itu terjadi karena kebutuhan kita akan naik luar biasa. Oleh karena itu kita butuh rencana jangka panjang makro ekonomi dengan cara dekarbonisasi lebih cepat,” kata Faisal.

Namun menurut Faisal, pada kenyataannya selama ini kebijakan pemerintah belum berpihak pada energi terbarukan. Hal tersebut tercermin dari APBN yang masih memberi subsidi ratusan
triliun untuk energi fosil.

Baca Juga:   BI Musnahkan Uang Palsu 50.087 Lembar

Arunabha Ghosh, Founder dan CEO, Council on Energy, Environment, and Water (CEEW) menambahkan pentingnya menyelaraskan pengembangan sumber daya manusia agar bisa segera memenuhi lapangan pekerjaan hijau (green jobs) yang akan tercipta seiring dengan transformasi energi dan ekonomi negara.

“Di India, kita mempunyai dewan keterampilan (skill council) untuk pekerjaan hijau yang dibentuk untuk mendorong tenaga kerja di energi terbarukan. Di dalam dewan keterampilan tersebut, terdapat berbagai program untuk melatih puluhan ribu orang dari berbagai latar belakang, tidak harus lulusan universitas ternama,” urainya.(MS11)