Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Pemda Diharapkan Galakkan Zakat

×

Pemda Diharapkan Galakkan Zakat

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Wakil Ketua 1 Badan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara, Haris Fadilah menyebutkan, berzakat merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim yang telah mencapai nisabnya. Untuk itu, diharapkan pemerintah daerah dapat terus menggalakan dan meningkatkan kemauan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk berzakat.

Hal itu disampaikan Haris Fadilah saat beraudiensi kepada Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai), Darma Wijaya Terima di ruang rapat Wabup Sergai di Sei Rampah, (19/1/2021).

“Kehadiran kami disini bukan tanpa alasan, saya melihat tekat Pak Darma Wijaya yang tersebar di media sosial ingin menggalakan aakat pada seluruh jajarannya dengan target penyaluran adalah kemiskinan, pembangunan rumah ibadah serta membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam,”sebut Haris.

Haris menegaskan, zakat sudah sangat jelas dan didukung oleh undang-undang. Selain itu, ada juga instruksi presiden dan gubernur serta kementrian agama.

Baca Juga:   Perampok Truk Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas

“Untuk itu, perlu adanya tindakan dari pemerintah Daerah untuk terus menggalakan dan meningkatkan kemauan ASN untuk membayarkan zakat yang merupakan kewajiban bagi dirinya yang telah mencapai hisabnya,” pungkasnya.

Wakil Bupati Sergai, Darma Wijaya menyampaikan, pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dibawah kepemimpinan dirinya bersama Adlin Tambunan nantinya akan komit menangani zakat mal demi terwujudnya Serdang Bedagai Maju Terus “Mandiri, Sejahtera dan Religius”

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang ketentuan berzakat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai,” ungkapnya.

Selain mewujudkan zakat mal di Pemkab Sergai, lanjut Darma Wijaya, nantinya pihaknya juga akan melakukan pembahasan bersama para jajaran tentang penetapan zakat pertanian, zakat peternakan, zakat perikanan.

“Dengan kita mengeluarkan zakat mal, maka akan membersihkan penghasilan yang kita miliki secara syari’at Islam. Selain itu, zakat mal yang kita tunaikan juga akan membawa dampak positif bagi masyarakat juga rumah ibadah yang ada di sekeliling kita,” ujarnya.

Darma Wijaya menambahkan, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai pada tahun 2021 telah mengalokasikan dan akan menghibahkan biaya operasional Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp 70 juta. (MS6)

Baca Juga:   Luarbiasa! Pertumbuhan Zakat 2019 Mencapai 18 Persen