Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Pemda Diminta Selesaikan RTRW dan RDTR

×

Pemda Diminta Selesaikan RTRW dan RDTR

Sebarkan artikel ini

Lapangan Astaka, Mediasumutku.com– Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (Pemda), baik tingkat provinsi, kabupaten, hingga pemerintah kota, untuk menyeriusi dan menyelesaikan pembuatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Penyelesaian RTRW dan RDTR bisa berpotensi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha serta terus mengembangkan layanan online bidang tata ruang dengan nama GISTARU (Geographic Information System Tata Ruang).

Permintaan pemerintah pusat ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofjan Djalil secara tertulis yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah saat menjadi inspektur upacara (Irup) Peringatan Hari Agrarian dan Tata Ruang Nasional 2019 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing / Jalan Willem Iskandar, Kabupaten Deliserdang, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga:   Kasum TNI Buka Rakornis POM TNI

Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan, Kementerian ATR/BPN juga menggagas program transformasi digital sehingga layanan pertanahan dapat diakses masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja.

“Dengan begitu, layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja, sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan,” ujarnya.

Terkait transformasi digital, kata Menteri ATR/BPN Sofjan Djalil dalam pidato tertulis tersebut, saat ini sudah ada beberapa layanan elektronik, yang dapat diakses masyarkat, di antaranya hak tanggungan, layanan informasi, zona nilai tanah, surat keterangan pendaftaran tanah dan informasi bidang tanah.

Wagub Musa Rajekshah bersama Kakawil BPN Sumut Bambang Priono menyematkan tanda jasa Satyalencana Karya Satya dan penyerahan kenang-kenangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang purnabakti, yang telah mengabdi sebagai ASN mulai dari 10 hingga 30 tahun.

Layanan elektronik ini akan terus ditambah, sehingga motto Kementrian ATR/BPN kini lebih baik akan benar-benar terwujud. Kementrian ATR/BPN juga sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang diharapkan dapat menyempurnakan aturan pertanahan yang sudah ada dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik, sehingga dapat menjadi payung hukum bagi perbaikan layanan pertanahan yang maju dan modern. Semoga rancangan undang-undang tersebut dapat diselesaikan secepatnya.

Baca Juga:   Hasyim Bersama SIYC dan LCM Royal SIYC Bagi-Bagi Sembako Untuk Driver Ojol Perempuan

“Kami optimis sesuai dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2025 menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip, sehingga Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional akan menjadi pelopor perubahan,” katanya.

Usai upacara, Wagub Musa Rajekshah bersama Kakawil BPN Sumut Bambang Priono menyematkan tanda jasa Satyalencana Karya Satya dan penyerahan kenang-kenangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang purnabakti, yang telah mengabdi sebagai ASN mulai dari 10 hingga 30 tahun. Juga diserahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.(MS1/MS1)