Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Pemerintah Kembangkan Ekosistem Ekonomi Syariah Berbasis Pondok Pesantren

×

Pemerintah Kembangkan Ekosistem Ekonomi Syariah Berbasis Pondok Pesantren

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| MEDAN- Pemerintah telah mengimplementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui Peraturan Presiden nomor 82/2016, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pengurangan kesenjangan antar individu dan antar daerah, hingga terbentuknya sistem keuangan yang inklusif, stabil, dan dalam.

Dengan implementasi SNKI tersebut, maka pemerintah mengimplementasikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren yang telah diluncurkan.

Hal ini merupakan sinergi Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan bersama Sekretariat Wakil Presiden, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian/Lembaga terkait lainnya, serta Lembaga Keuangan Syariah.

Baca Juga:   Kekuatan Ekonomi Syariah, Solusi bagi Ekonomi Indonesia di Masa Pandemi

“Diharapkan dapat terlaksana hingga kepada 3.300 pondok pesantren pada tahun 2024,”sebut Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan Bank BNI Syariah, Iwan Abdi, Jum’at (7/8/2020).

Iwan Abdi mengatakan, BNI Syariah sebagai Hasanah Banking Partner berkomitmen mendukung implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah kepada pondok pesantren yang ada di seluruh wilayah Indonesia dengan solusi produk dan layanan Perbankan Syariah yang kami miliki.

“Populasi penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 87,18% dari total penduduk sejumlah 255 juta, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang sangat berpotensi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah,”ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian,Iskandar Simorangkir mengatakan, implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata bentuk adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga:   Ketua OJK Ingatkan Perbankan Hindari Risiko Kredit

“Seperti implementasi QRIS, kartu santri digital, dan kedepannya pihaknya akan ujicoba transaksi keuangan santri/santriwati pondok pesantren secara biometrik, bekerjasama dengan layanan syariah LinkAja melalui platform iPesantren.id”, ujarnya.(MS11)