Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineSumut

Pemerintah Pusat Apresiasi Kerja GTPP Covid-19 Sumut

×

Pemerintah Pusat Apresiasi Kerja GTPP Covid-19 Sumut

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Pemerintah Pusat mengapresiasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) dalam penanganan pandemi Covid-19 di daerah ini. GTPP Covid-19 dinilai telah bekerja sesuai dengan tugasnya, dari pusat hingga ke daerah.

Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan arahan pada GTPP Covid-19 Sumut di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Medan, Jumat (3/7).

“Gugus Tugas Provinsi Sumut sudah bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing mengawal dengan baik penanganan merebaknya wabah pandemi Covid-19,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, Pemerintah mulai dari pusat hingga daerah sudah bekerja dengan baik. Namun masih banyak kritik yang masuk mengenai kinerja tersebut.

“Kenapa ini harus saya katakan, bahwa kita sudah bekerja dengan baik, karena sampai beberapa waktu lalu masih banyak sekali kritik, seakan-akan pemerintah kita itu santai santai saja,” ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud menilai penanganan Covid-19 secara umum sudah mulai membaik, dari pemenuhan alat kesehatan hingga jumlah tes yang kian bertambah, serta jumlah kesembuhan yang kian bertambah pula.

“Untuk masalah kekurangan alat sudah mulai tertangani dari waktu ke waktu dan kita sepaham bahwa setiap hari bertambah jumlahnya, hal itu karena jumlah yang dites bertambah. Tapi yang menggembirakan dari setiap pertambahan yang meningkat tajam itu orang yang sembuh,” ujar Mahfud

Baca Juga:   Wagubsu Periksakan Diri Setelah Ajudannya Terpapar Positif Corona

Kepada Gugus Tugas, Mahfud memberi masukan agar dapat fokus dengan meningkatkan fasilitas laboratorium bersama, khususnya di zona merah.

“Fokus pada zona merah di Sumut, dengan memberikan fasilitas laboratorium bersama, memperbanyak reagen dan spesimen untuk pelaksanaan tes, dukungan APD dan kebutuhan lainya yang bertujuan untuk membantu percepatan penanganan,” ujar Mahfud.

Senada dengan Mahfud, Mendagri Tito Karnavian juga memberi masukan serupa, yakni memperbanyak tes swab. Untuk itu, GTPP Covid-19 Sumut didorong untuk bekerja sama dengan pihak swasta dan diatur dengan peraturan daerah.

“Saya sarankan di Sumut dan beberapa kabupaten/kota yang punya biaya dan zona merah ini punya lab PCR, atau bekerja sama dengan swasta. Dorong mereka tes PCR dan diatur dengan Perda dan datanya wajib dilaporkan ke Dinkes untuk selanjutnya dilaporkan ke gugas tugas dan Kemenkes,” kata Tito.

Baca Juga:   Gubsu Bahas Persiapan PSU Pilkada di Tiga Kabupaten

Semakin banyak dilakukan tes, katanya, semakin mudah memisahkan pasien positif dengan orang yang negatif. Mengenai anggaran penanganan Covid-19, Tito berpesan agar kepala daerah melakukan validasi data penduduk miskin di masing-masing wilayah. Namun harus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat bawah RT, RW, kelurahan hingga ke Kementerian.

“JPS ini hati-hati, dan memerlukan data bottom up. Tolong teman-teman bupati walikota melakukan validasi data ril penduduk miskin masing-masing, secara berjenjang dari desa hingga provinsi dan laporkan ke DTKS yang ada di Kementerian. Kalau data ini tidak valid maka delivery tidak valid,” kata Tito.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang juga Ketua GTPP Covid-19 Sumut memaparkan apa yang telah dilakukan GTPP Covid-19 Sumut. Pada tahap pertama telah dilakukan refocusing anggaran APBD, menyiapkan RS rujukan dan alat kesehatan dan sebagainya.

Pada tahap II, Pemprov Sumut telah menyiapkan konsep new normal. Konsep tersebut telah dikirim ke pemerintah pusat dan sedang dalam pembelajaran. Saat ini Sumut sedang masuk masa transisi.

Baca Juga:   Diresmikan Gubsu, Disain Masjid Al-Musabbihin Lebih Elegan dan Moderen

“Ini kami susun di kegiatan transisi. Hasilnya kami kirim ke bupati dan walikota untuk dipelajari dan disesuaikan dengan kondisi di daerahnya,” ujar Gubernur yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Berdasarkan konsep tersebut, akan disusun aturan seperti Pergub, Perbub atau Perwal, sehingga memungkinkan pemberian sanksi bagi yang melanggar. “Ini aturan nanti ada Pergub sehingga yang melakukan pelanggaran ada sanksi,” kata Gubernur.

Mengenai Jaring Pengaman Sosial Tahap II, Pemprov Sumut masih sedang mempelajarinya. Namun ada kemungkinan untuk memperbarui data orang miskin baru yang terdampak Covid-19. Sedangkan untuk stimulus ekonomi, Pemprov Sumut akan memfokuskan ke arah pertanian, sehingga benar-benar bermanfaat kepada masyarakat di sektor tersebut.

“Dari yang dirumahkan, nelayan, petani yang terdampak Covid-19, sehingga semua bisa dapat bantuan pusat yang berupa BLT dan PKH dan kami bisa tindaklanjuti dari hasil refocusing APBD masing masing,” ujar Gubernur.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut Martuani Sormin, Kasdam I BB Didied Pramudito, Kajatisu Amir Yanto, Bupati dan Walikota serta OPD Pemprov Sumut.