Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanNasionalPolitik

Pemerintah Putuskan Tetap Salurkan Bansos

×

Pemerintah Putuskan Tetap Salurkan Bansos

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta –  Pandemi virus Corona sepertinya belum berakhir, Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bantuan sosial atau bansos dan bantuan lainnya dari Juli sampai Desember 2020.

Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers secara virtual kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).

Menurutnya Bansos di perpanjang hingga Desember tapi nilai bantuan 50% dari yang selama ini kita lakukan yang nanti akan berakhir pada Juni.

Dikatakannya, Jika sebelumnya penerima mendapatkan bansos setara Rp 600.000,- maka mulai periode Juli-Desember, yang diterima masyarakat di turunkan menjadi Rp 300.000 per kepala keluarga (KK).

Lalu soal apakah nanti sembako diganti dengan bantuan langsung tunai atau BLT, masih dalam pembahasan kajian oleh Kemensos dan akan kita beritahukan keputusannya,” tuturnya.

Dia menjelaskan alasan pemerintah memberikan bansos hanya separuh dari nilai sebelumnya lantaran periode tersebut dianggap sebagai periode transisi menuju situasi normal. Pemerintah tak ingin masyarakat terus bergantung terhadap bansos.

Baca Juga:   Darma Wijaya Cetak Hattrik Lawan Apdesi Sipispis

Muhadjir Effendy, melihat adanya kecenderungan ketergantungan masyarakat pada bansos-bansos. Ini harus kita kurangi menuju new normal ini. Ketika kemudian berbagai macam aktivitas terutama di sektor-sektor padat karya dan lapangan pekerjaan lain mulai dibuka karena pengurangan PSBB, ucapnya.

“Jadi kita lakukan secara simultan antara pengurangan PSBB dalam rangka meningkatkan produktivitas, diikuti secara bertahap dikurangi volume bansos, dengan begitu kita menuju era normal kembali,” terangnya.

Seperti diketahui keputusan tersebut masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menelan anggaran sekitar Rp 677,2 triliun. Anggaran PEN ini dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, dukungan kepada UMKM Rp 123,46 triliun, insentif dunia usaha Rp 120,61 triliun, dukungan pembiayaan korporasi termasuk PMN untuk BUMN sekitar Rp 44,57 triliun, dan terakhir untuk dukungan sektoral maupun kementerian/lembaga (K/L) Rp 97,11 triliun.

Baca Juga:   Satlantas Polres Sergai Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2020 & AKB COVID-19

Adapun rincian perpanjangan program perlindungan sosial hingga Desember 2020 sebagai berikut yakni,

1. Bansos Tunai Non-Jabodetabek, anggarannya menjadi Rp 32,4 triliun ditujukan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Periode penyaluran mulai April-Desember, di mana manfaat tiga bulan pertama sebesar Rp 600.000, lalu tiga bulan berikutnya Juli-Desember turun menjadi Rp 300.000 per KPM.

2. Bansos Sembako Jabodetabek, anggarannya menjadi Rp 6,8 triliun ditujukan untuk 1,3 juta KPM di DKI Jakarta, dan 600 ribu KPM di Bodetabek. Besaran manfaat yang diterima pun sama, tiga bulan pertama April-Juni sebesar Rp 600.000, sementara Juli-Desember sebesar Rp 300.000 per KPM.

3. BLT Dana Desa, anggarannya menjadi Rp 31,8 triliun ditujukan kepada 11 juta KPM. Masyarakat yang menerima ini di luar dari data penerima PKH, kartu sembako, bansos sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja. Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian Sampai September. Manfaat yang diberikan mulai dari April-Juni sebesar Rp 600.000 per KPM, sementara sisanya sebesar Rp 300.000 per KPM.

Baca Juga:   Kemenkop & UKM RI Jaring Peracik Kopi Unggulan Untuk Berkompetisi di WCE Australia

4. Subsidi listrik, anggarannya menjadi Rp 61,69 triliun, ditujukan kepada 24 juta pelanggan rumah tangga kapasitas 450 VA dan 7,2 juta pelanggan rumah tangga tidak mampu dengan kapasitas 900 VA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi dari April-September 2020. Adapun subsidi yang dimaksud adalah bagi pelanggan 450 VA gratis, sementara pelanggan 900 VA diskon 50%.

5. Program Keluarga Harapan (PKH), Anggarannya menjadi Rp 37,4 triliun, pencairannya dilakukan setiap bulan selama 12 bulan kepada 10 juta KPM.

6. Kartu Sembako, anggarannya menjadi Rp 43,6 triliun, pencairannya dilakukan setiap bulan selama 12 bulan kepada 20 juta KPM, adapun besaran yang diterima Rp 200.000 per KPM. (df/ms8)