Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Bermartabat

Pemkab Asahan Ikuti Rapat Virtual RUPS LB Bank Sumut

×

Pemkab Asahan Ikuti Rapat Virtual RUPS LB Bank Sumut

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN-Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa PT Bank Sumut 2021, diikuti oleh seluruh kepala daerah se Sumatera Utara secara virtual termasuk Bupati Asahan, Surya dan wakil bupati Taufik Zainal Abidin, bersama Pimpinan Cabang Bank Sumut Kisaran Fadli, di kantor Bupati Asahan, Jumat (7/5/2021).

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi selaku pemegang saham PT Bank Sumut langsung memimpim RUPS LB didampingi Komisaris Utama PT Bank Sumut, Syaiful Azhar untuk membahas kekosongan jabatan direktur utama perseroan, seperti diketahui, Direktur Utama Bank Sumut sebelumnya, Muchammad Budi Utomo telah meninggal dunia pada tanggal 15 April 2021 lalu.

“Terkait kekosongan jabatan Direktur Utama Bank Sumut berakhirnya masa jabatan yang bersangkutan, Almarhum diberhentikan secara hormat terhitung sejak tanggal 15 april 2021,” tegas Edy.

Baca Juga:   Program PSR di Asahan untuk 1.000 Ha Lahan Rakyat

Terkait hal ini, lanjut Edy akan ada nama-nama yang akan diusulkan dan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  untuk menggantikan dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur utama yang baru, diantaranya Rahmat Fadillah Pohan, dan Komisaris Brata Kesuma, dari jajaran direksi.

Saat ini, Bank Sumut memiliki jajaran direksi yang terdiri dari Direktur Operasional, Direktur Kepatuhan, Direktur Pemasaran, serta Direktur Bisnis dan Syariah. Keempat direktur tersebut tetap bersinergi mencapai target tahunan Bank Sumut, meski posisi Direktur Utama(Dirut) Bank Sumut masih kosong namun tugas-tugas yang bersangkutan selama ini tetap harus ditangani dengan baik oleh pihak-pihak yang berwewenang.

Menutup RUPSLB itu, Edy menyampaikan, terkait pekerja migran yang baru datang ke Sumatera Utara, wajib dikarantina di beberapa hotel yang sudah ditentukan, agar tidak menularkan virus baru, sehingga para pekerja migran tersebut harus diisolasi untuk mencegah resiko penularan virus covid-19. (MS10)

Baca Juga:   Tingkatkan Layanan Masyarakat, ASN Diminta Miliki Kesadaran Yang Tinggi