Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Pemkab Asahan Setujui Rencana Tindak Darurat PT Inalum

×

Pemkab Asahan Setujui Rencana Tindak Darurat PT Inalum

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan, melalui Bupati Asahan, Surya menyetujui rencana tindakan darurat yang akan dilakukan oleh PT Inalum (Persero).

Persetujuan itu disampaikan oleh Bupati Asahan, Surya saat menerima kunjungan PT Inalum (Persero) di Ruang Kerja Bupati Asahan, Selasa (9/2/2021). Pertemua itu, terkait tentang Dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) PT Inalum (Persero) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), apabila terjadi keadaan darurat di bendungan PT Inalum.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan Dokumen RTD PT Inalum (Persero)  yang dilakukan Bupati Asahan, Surya didampingi Plt Sekretaris Daerah Jhon Hardi Nasution di Ruang Kerja Bupati Asahan, Selasa (9/2/2021).

Penandatanganan persetujuan disaksikan oleh Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala BPBD Kabupaten Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan, Antony Sigalingging Kepala Departemen Operasional dan Sipil PLTA, Aprili Gunawan Kepala Seksi Sipil dan Jaringan Transmisi, Arfan Iqbal Harahap selaku Kepala Seksi Humas PLT.

Baca Juga:   Rakornas PPPA Jadi Momentum Promosikan Sumut

“Kita menyetujui, terlebih kerjasama ini memberikan dampak dan manfaat di masyarakat,” kata Bupati Asahan, Surya.

Antony Sigalingging selaku Kepala Departemen Operasi dan Sipil PLTA PT Inalum (Persero) mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang diberikan oleh Bupati Asahan.

“Setelah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Asahan, PT Inalum (Persero) akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terkait SOP dan RTD, dibantu dengan Konsultan Surveyor Indonesia. Jadi nantinya masyarakat dapat mengambil sikap jika terjadi keadaaan darurat di bendungan PT Inalum,” kata Antony.(MS10)