Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Pemkab Batubara Diproyeksi Selesaikan 505 Bedah Rumah Warga

×

Pemkab Batubara Diproyeksi Selesaikan 505 Bedah Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | Asahan – Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan melakukan program bedah (rehab) rumah sebanyak 505 rumah warga tak layak huni. Program ini diproyeksikan selesai sebelum masa jabatan Bupati Batubara, Zahir berakhir.

Hal tersebut dikatakan oeh Norma Deli Siregar, selaku kepala dinas kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

“Kita mau melihat rumah yang dibedah yang bersumber dari APBD Batu Bara. Apakah sudah menjadi layak huni. Dari 9 rumah sample yang kita kunjungi ternyata seluruhnya sudah menjadi rumah layak huni,” tutur Norma saat meninjau rumah warga yang telah selesai dibedah.

Norma menyebutkan, program  bedah rumah yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Batu Bara, pada tahun anggaran 2019 ini telah selesai dibedah 222 unit.

Baca Juga:   Pasca Demo Ricuh di Batubara, 44 Diamankan, 19 Diantaranya Pelajar

Tahun 2020, kata dia, telah selesai 283 unit dan melalui P-PAPBD Batu Bara 2020 direncanakan akan dibedah 77 unit lagi sehingga totalnya menjadi 505 rumah.

Dikatakan Norma, nilai bantuan yang disalurkan kepada masing-masing warga untuk bedah rumah ini sebesar Rp15 juta. Sedangkan, Rp12,5 juta untuk belanja bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang.

Dia menambahkan, untuk kriteria penerima bantuan bertajuk bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) diantaranya, rumah tidak layak huni (RTLH), dan tanah milik sendiri. Selain itu, masyarakat yang berpenghasilan rendah, sudah berkeluarga serta siap berswadaya dalam bentuk tenaga, bahan dan biaya.

“Ini target Bupati Batubara Zahir menginginkan sebelum berakhir masa jabatannya seluruh rumah di Kabupaten Batubara sudah menjadi rumah layak huni,” ucapnya. (MS10)

Baca Juga:   Terapkan RJ, Kejari Samosir Hentikan Penuntutan Nenek Usia 96 Tahun