Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlinePeristiwaSumut

Pemkab Samosir Salurkan BST Kemensos RI, Sebesar Rp. 600.000/Bulan

×

Pemkab Samosir Salurkan BST Kemensos RI, Sebesar Rp. 600.000/Bulan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Samosir — Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp.600.000,- per bulan untuk seorang Kepala Keluarga, dana BST bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, ada sebanyak 18.018 KK warga Samosir yang terdampak akibat wabah Covid-19.

Hal ini dikatakan Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM saat menyerahkan bantuan BST secara simbolis kepada warga Samosir di halaman Kantor Pos Pangururan, Jumat (8/5/2020).

Saat menyerahkan bantuan BST itu, Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM didampingi Wakapolres Samosir Kompol CH. Simanjuntak, Kadis Sosial Paris Manik, Ka. Kantor Pos Cabang Pangururan, Camat Pangururan, Lurah Pasar Pangururan bagi warga penerima dari Kelurahan Pasar Pangururan

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Paris Manik dalam laporan menyampaikan bahwa ada sebanyak 18.018 KK warga Samosir yang terdampak akibat wabah Covid-19 yang diajukan ke Kemensos RI. Bantuan Sosial Tunai tersebut sebesar Rp. 600.000/Bulan selama 3 (tiga) Bulan.

Baca Juga:   PPP Siap Menangkan Pasangan DAMBAAN

Untuk wilayah Kab. Samosir bantuan tersebut akan disalurkan melalui Kantor Pos sebanyak 16.249 KK. Untuk Kantor Pos Pangururan ada 4.834 KK, Kantor Pos Harian 2.016 KK, Kantor Pos Palipi 3.290 KK, Kantor Pos Nainggolan 3.231 KK dan Kantor Pos Ambarita 2.878 KK) dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebanyak 1.054 KK, dan 715 KK belum masuk dalam data bayar.

Lanjut, Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM menyampaikan kapada penerima bantuan BST agar mensyukuri bantuan ini dan mempergunakan sebaik-baiknya. Para penerima bantuan ini dipastikan merupakan masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 yang Non PKH dan Non pro sembako.

Bagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari Kemensos diharapkan agar melapor ke Lurah dan Kepala Desa agar didata dan diverifikasi untuk mendapat bantuan yang sumber dananya akan dikucurkan dari anggaran dana desa atau ADD dan APBD.

Baca Juga:   Kuota Haji 2021 Hanya 60 Ribu Orang, Khusus untuk Warga Lokal dan Ekspatriat

Secara tegas, Bupati Samosir menyampaikan bahwa tidak ada sedikitpun unsur politik dalam penentuan penerima bantuan ini, tetapi berdasarkan unsur kelayakan yang sudah diverifikasi oleh petugas.