Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Pemko Medan dan Kejari Belawan Kerjasama Tangani Kasus Hukum Perdata dan TUN

×

Pemko Medan dan Kejari Belawan Kerjasama Tangani Kasus Hukum Perdata dan TUN

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Pemerintah Kota Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan melanjutkan kerjasama penanganan dan penyelesaian kasus hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi Pemko Medan.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Walikota Medan, Bobby Nasution dengan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Nusirwan Sahrul di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (27/7/2021).

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) ini guna melanjutkan kerjasama pendampingan yang sebelumnya telah dilakukan Kejaksaan Negeri Belawan.

Walikota Medan, Bobby Nasution menyambut baik penandatanganan MOU ini dalam membantu pendampingan terhadap Pemko Medan. Dikatakannya, saat ini terjadi perubahan skema anggaran yang banyak dialihkan untuk penanganan covid-19. Saat ini Pemko Medan telah memberikan 51 ribu paket sembako kepada masyarakat ditambah 88.000 paket sembako yang berasal dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga:   Menteri BUMN Resmikan Sentra Vaksinasi Covid-19 di Medan

Untuk itulah Bobby Nasution mengharapkan, kepada Kejari Belawan untuk tetap melakukan pendampingan khususnya dalam penanganan covid-19 ini.

“Saya berharap Pemko Medan dan Kejari Belawan dapat terus bekerjasama karena pendampingan dari Kejari Belawan ini sangat kita butuhkan khususnya dalam penanganan covid-19 saat ini,” kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Nusirwan Sahrul mengaku, siap untuk mendukung pendampingan terhadap Pemko Medan.

“Sebagai pengacara negara kami siap membantu Pemko Medan dalam menyukseskan programnya, apapun yang menjadi kendala kami akan bantu,” kata Nusirwan Sahrul. (MS7)