Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Pemko Medan Gelar Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Kota Medan

×

Pemko Medan Gelar Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Kota Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pemerintah Kota Medan melalui Bagian Organisasi Setda Kota Medan menggelar bimtek penyusunan peta proses bisnis Kota Medan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. Bimtek yang digelar di Hotel Karabia Medan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Renward Parapat, Kamis (19/5/2022).

Dihadapan para peserta yang hadir yang merupakan Kasubag Umum dan Kasubag Program dari masing-masing OPD dilingkungan Pemko Medan ini, Renward Parapat mengatakan penyusunan peta proses bisnis menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi Pemerintah.

Penyusunan peta proses bisnis ini juga merupakan bagian dari penataan tata laksana yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada setiap instansi Pemerintah.

Baca Juga:   Polda Sumut Semprot Disinfektan di Ruas Jalan Kota Medan

Dengan kata lain peta proses bisnis dapat dikatakan adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi untuk menghasilkan output yang bernilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Medan.

“Jika proses bisnis berbelit-berbelit dan tumpang tindih antara satu unit organisasi dengan unit organisasi yang lain maka akan menyebabkan organisasi menjadi lambat untuk bekerja. Oleh karena itu setiap unit organisasi memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai tujuan organisasi.”kata Renward Parapat.

Dalam penyusunan peta proses bisnis ini setidaknya ada tiga tujuan yang dikatakan Renward Paparat diantaranya yakni mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien. Selanjutnya ialah mempermudah komunikasi baik internal maupun eksternal mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi. Dan yang terakhir yaitu memiliki aset pengetahuan secara rincih mengenai proses yang dilakukan untuk mencapai visi, misi dan tujuan.

Baca Juga:   Pimpinan Perangkat Daerah Diminta Tindaklanjuti Hasil Reses Kedua Anggota DPRD Medan

“Untuk itu peta proses bisnis ini sendiri harus dilakukan dengan serius karena ini merupakan aset yang sangat penting bagi organisasi.”ujarnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Medan Gelora Kurnia Putra Ginting dalam laporanya mengatakan, tujuan dari kegiatan fasilitasi penyusunan peta proses bisnis Kota Medan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan pemahaman akan pentingnya peta proses bisnis tersebut dan membantu perangkat daerah dalam menyusun peta proses bisnis instansi Pemerintahanya masing-masing sehingga perangkat daerah dapat menyusun seluruh peta proses bisnis sesuai dengan visi, misi dan tujuan organisasi.

Kegiatan ini sendiri di ikuti sebanyak 90 orang peserta perwakilan dari masing-masing OPD dengan menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB RI. (MS7)

Baca Juga:   Pemko Medan Siap Dukung Pilkada Serentak Dengan Prokes