Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamKesehatanMedan

Pemko Medan Gelar “Local Lockdown” di 12 Ruas Jalan Utama di Kota Medan

×

Pemko Medan Gelar “Local Lockdown” di 12 Ruas Jalan Utama di Kota Medan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Untuk meminimalisir terjangkit dan menekan perkembangan wabah virus corona atau Covid-19.maka Tim Terpadu Percepatan Penanganan Virus Corona Pemko Medan dengan terpaksa harus Menutup 12 Jalan Utama atau ‘Local Lockdown”.

Penutupan di 12 ruas jalan utama ini merupakan salah satu langkah Local lockdown. Hal tersebut dilakukan agar dapat membatasi aktivitas keluar dan masuk ke pusat Kota Medan sehingga penyebaran virus corona dapat diminimalisir.

Demikian hal yang diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis saat mengikuti Apel gabungan persiapan penutupan 12 jalan utama di Kota Medan di Jalan Bukit Barisan, Sabtu (28/3/2020).

Apel yang dipimpin Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir SIK MTC, Komandan Kodim 0201/BS Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga SSos serta Kasat lantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Chairul.

Dalam penutupan akses di 12 ruas jalan, tim ini telah mengerahkan seribu personil yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, unsur TNI/Polri serta unsur forkopimda lainnya.

Baca Juga:   EWF Medan Salurkan 13 Paket Bantuan untuk Veteran dan Janda Veteran

Adapun ruas jalan yang ditutup yakni Jalan SM Raja simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso simpang Al-Falah. Kemudian Jalan Brigjen Katamso simpang Sakti Lubis, Jalan Setia Budi simpang Dr Mansyur dan Jalan Gatot Subroto simpang Kapten Muslim. Lalu Jalan Sunggal simpang Sei Batang Hari, Jalan Yos Sudarso simpang H Adam Malik hingga simpang H Amir Hamzah, Jalan Gaharu simpang Perintis Kemerdekaan hingga simpang Jalan Timor serta Jalan Sutomo simpang H M Yamin.

Penutupan jalan tersebut diberlakukan mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan. Adapun waktu penutupannya, pagi dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB dan pada malam hari di mulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB. Penutupan berlaku sampai ada pencabutan lebih lanjut, melihat perkembangan dan situasi Kota Medan.

Dikatakan Iswar, hal ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari Kapolrestabes Medan demi menciptakan kamtibmas di Kota Medan serta hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan Dishub Kota Medan dengan Satlantas Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kantor Satlantas, Jumat (27/3) lalu.

Baca Juga:   Voting DPRD Pemantang Siantar Ingin Kasus Korupsi Walikota Dibawa Ke KPK

“Penutupan itu merupakan hasil keputusan bersama Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Kota Medan dan jajaran terkait, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).

Kepada masyarakat Kota Medan dimohon memperhatikan jam dan lokasi penutupan jalan ini. Kami harap masyarakat dapat memakluminya,” kata Iswar.

Selanjutnya Iswar berharap dengan adanya beberapa ruas jalan yang ditutup ini dapat mengurangi mobilitas masyarakat sehingga masyarakat dapat berdiam diri di rumah, kecuali memiliki kepentingan tertentu yang sangat penting dan atas izin yang diberikan oleh petugas mereka diperbolehkan untuk lewat.

“Yang boleh melintasi jalan tersebut hanya orang yang memiliki kepentingan, misalnya dia tinggal dan bekerja diwilayah tersebut serta ambulans atau keadaan darurat lainnya. Jika tidak memiliki kepentingan silahkan dialihkan ketempat yang lain. Hal ini merupakan salah satu upaya yang harus kita lakukan dengan menerapkan sistem social distancing dan physical distancing,” jelas Iswar.

Baca Juga:   Harapan Bupati Asahan Kepada Ormas Syarikat Islam

Maka dari itu, Iswar mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang tidak memiliki kepentingan yang sangat penting agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah. “Kita harus tegas, virus corona ini bukan main-main. Ayo bantu pemerintah bersama melawan wabah virus corona ini,” imbaunya.

Untuk sementara waktu, tambah Iswar, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah sampai kondisi Kota Medan kondusif seperti biasa. Penutupan di sejumlah jalan ini merupakan salah satu langkah Local lockdown. Hal tersebut dilakukan agar dapat membatasi aktivitas keluar dan masuk ke pusat Kota Medan sehingga penyebaran virus corona dapat diminimalisir.

“Masyarakat diharapkan taat akan adanya local lockdown ini karena demi kepentingan semua. Dan diharapkan kepada seluruh masyarakat agar tetap dirumah guna meminimalisir terjangkit dari wabah virus corona,” tambahnya.