Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanMedanSumut

Pemko Medan Intensif Laksanakan Disinfektan di Kawasan Zona Merah

×

Pemko Medan Intensif Laksanakan Disinfektan di Kawasan Zona Merah

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan — Untuk mengatasi dan mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, maka pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan secara intensif dan fokus melakukan penyemprotan cairan disinfektan terutama di kawasan zona Merah.

Hal ini di katakan Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Arjuna Sembiring, saat mengelar apel persiapan disinfektan khusus kawasan Zona Merah di kantornya, Kamis (16/4/2020).

Arjuna menyebutkan selain dikawasan Zona Merah yakni Kecamatan Medan Selayang, penyemprotan juga dilaksanakan di dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan yang terlibat langsung dengan pelayanan yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Iskandar Muda Medan dan Kantor Dinas Sosial di kawasan Pinang Baris. Sebab, kedua OPD ini setiap harinya didatangi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Baca Juga:   Menkes Beberkan Strategi Pemerintah Cegah Klaster PTM Terbatas di Sekolah

Usai di Medan Selayang, jelas Arjuna, penyemprotan akan dilanjutkan ke Kantor Disdukcapil dan Dinas Sosial Kota Medan. Pasalnya, kedua OPD yang terkait dengan pelayanan umum selalu dikunjungi masyarakat yang membutuhkan layanan dokumen kependudukan serta layanan sosial. Dengan penyemprotan yang dilakukan diharapkan dapat membuat kedua OPD steril dari Covid-19 sehingga masyarakat maupun para pegawai merasa tenang.

Lalu imbuh Arjuna, penertiban yang sifatnya persuasif ke lokasi-lokasi pusat keramaian seperti rumah makan, kafe, restoran maupun tempat hiburan dengan melibatkan OPD terkait seperti Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan dibantu tiga pilar yakni unsur Kecamatan, Polsekta dan Koramil.

Dalam mendukung Pemko Medan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencegah penyebaran virus Corona, Arjuna mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. “Tolonglah untuk selalu stay at home (tinggal di rumah). Apabila terpaksa harus ke luar rumah, wajib memakai masker untuk mencegah penularan virus Corona,” pesannya.

Baca Juga:   Tinjau Pos Pengamanan Nataru 2022, Wabup Pastikan Perayaan Natal di Sergai Aman

Di samping itu Arjuna juga mengajak warga untuk menghindari tempat-tempat keramaian. Lalu, selalu menjaga jarak (physical distancing) minimal 1,5 meter serta rutin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir maupun menggunakan hand sanitizer. “Jika ini dapat dilaksanakan warga, insya Allah kita dapat mengatasi virus Corona ini,” ungkapnya optimis.