Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Pemko Medan Raih Penghargaan Nilai Penyelamatan Aset Tidak Bergerak Terbesar 2021

×

Pemko Medan Raih Penghargaan Nilai Penyelamatan Aset Tidak Bergerak Terbesar 2021

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pemerintah Kota Medan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas capaian yang dilakukan sebagai Nilai Penyelamatan Aset Tidak Bergerak Terbesar  Tahun 2021. Penghargaan itu diserahkan langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Gubsu Edy Rahmayadi  kepada Walikota Medan Bobby Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Rabu (23/2/2022).

Sebelum penghargaan ini diberikan, Bobby Nasution bersama Bupati dan Wali Kota se-Sumut di tempat yang sama mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut.  Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK  memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah yang hadir untuk mencegah dan tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:   Selain Rita Maharani, KPK Juga Panggil Yamitema Laoly

Bobby Nasution mengikuti rapat koordinasi didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap. Selain Pemko Medan, sejumlah Pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya, termasuk Pemprovsu juga mendapatkan penghargaan dengan kategori berbeda dari lembaga rasuah pemberantasan korupsi di Indonesia tersebut.

Usai menerima penghargaan, Bobby Nasution saat ditemui wartawan mengungkapkan, banyak penghargaan yang diberikan KPK kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut, termasuk Pemko Medan dan Pemprovsu.

“Mudah-mudahan penghargaan yang diterima ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya,” kata Bobby Nasution.

Selanjutnya Bobby Nasution memaparkan,  kolaborasi antar Pemerintah Kabupaten dan Kota perlu terus dijalin dengan baik untuk sharing ilmu maupun pengetahuan. Termasuk penghargaan yang diterima masing-masing Pemerintah Kabupaten dan Kota ini, jelas Bobby, tentunya perlu dilakukan sharing bagaimana cara-cara yang dilakukan sehingga mendapatkan penghargaan tersebut.

Baca Juga:   Jelang HUT ke-78 RI, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penununtutan 3 Perkara Penganayaan Dengan Pendekatan Humanis

“Bagaimana kita masing masing daerah bisa mendapatkan penghargaan ini, mungkin ada trik atau cara yang dilakukan. Hal inilah yang akan kita sharingkan ke depannya,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai upaya penyelamatan dan pengamanan aset milik Pemko Medan, Bobby Nasution menjelaskan,  banyak aset yang hingga kini belum tersertifikat. Oleh karenanya Pemko Medan akan segera mempercepat proses  pensertifikatannya.

“Ini salah satu cara untuk mengamankan aset yang dimiliki Pemko Medan,” jelasnya.

Pemko Medan meraih penghargaan dari KPK ini menyusul keberhasilan memperoleh penyerahan asset tidak bergerak terbanyak yaitu penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dari 11 pengembang dengan nilai Rp. 142.011.789.800. (MS7)