Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Pemko Medan Terus Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan

×

Pemko Medan Terus Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Pemerintah Kota Medan terus gencar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya dengan merazia masker bersama dengan unsur TNI-Polri. Hal itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah sekaligus melindungi diri dan orang lain dari kemungkinan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta memutus mata rantai penyebarannya.

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdako Medan Renward Parapat usai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri Membahas Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (13/8).

Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan, perwakilan dari Polrestabes Medan dan OPD di lingkungan Pemko Medan terkait, juga turut mengikuti rakorsus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD tersebut.

Baca Juga:   Wali Kota Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19 di Tanjungbalai 

Diungkapkan Renward, seluruh perangkat di tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan terus didorong untuk melakukan koordinasi dan sinergitas dengan unsur muspika untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan. Terlebih dalam mensosialisasikan Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.

 

“Sosialisasi ini harus terus gencar kita lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Mengingat pandemi Covid-19 yang saat ini mewabah belum dapat diprediksi kapan akan berakhir. Maka dari itu, kami bersama unsur forkopimda terus berkoordinasi agar perwal tersebut dapat berjalan efektif. Kami juga berharap, masyarakat dapat mematuhi aturan dan ketentuan khususnya protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” harapnya.

Baca Juga:   Bobby Nasution Ajak HIPMI PT Hilangkan Keegoisan dengan Kolaborasi

Sebelumnya,Menkopolhukam RI Mahfud MD mengungkapkan tujuan digelarnya rakorsus tersebut yakni menindaklanjuti Inpres No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan Presiden RI sejak 4 Agustus lalu. Dengan begitu, diharapkan pemda dan seluruh lembaga negara dapat menjalankan setiap poin yang tertuang dalam Inpres sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Inpres tersebut menjadi pedoman bagi seluruh menteri, TNI-Polri dan jajaran pemda dalam melakukan penanganan Covid-19 sesuai tupoksi masing-masing. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis terus dilakukan dalam penanganan Covid-19 serta dampak yang diakibatkan di berbagai sektor. Intinya, semua harus bersinergi melakukan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan di masyarakat,” bilang Menkopolhukam. (MS7)

Baca Juga:   Satu Lagi Warga Sergai Positif Covid-19