Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Pemko Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Dari Pemprovsu Ke Masyarakat

×

Pemko Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Dari Pemprovsu Ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Padangsidimpuan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako ke berbagai daerah termasuk ke Kota Padangsidimpuan.

“Semoga bantuan yang diberikan Bapak Gubernur dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan di daerah ini,” ujar perwakilan GTPP Covid-19 Provsu Adam B Nasution saat menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut kepada Walikota Padangsidimpuan di Gedung Adam Malik, Rabu (20/5/2020).

Penyerahan bantuan disaksikan Dandim 0212 Letkol. Inf Akbar Nofrizal, Kapolres AKBP. Juliani Prihartini S.ik , Danyon 123 RW Letkol. Inf Rooy Chandra Sihombing dan OPD Pemko Padangsidimpuan.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS Kota Padangsidimpuan mendapat alokasi bantuan untuk 13.951 kepala keluarga (KK). Namun yang baru sampai di lokasi saat proses penyerahan bantuan baru 2.584 paket, sisanya sedang dalam perjalanan.

Baca Juga:   Gubsu Edy Rahmayadi Tutup MTQ ke-38 Sumatera Utara 2022

Dari 2.584 tersebut akan disalurkan ke tiga (3) kecamatan, yaitu : Kec.Padangsidimpuan Angkola Julu, Kec. Padangsidimpuan Batunadua, Kec. Padangsidimpuan Hutaimbaru. Adapun setiap paket terdiri dari beras 10kg, gula pasir 2kg, minyak goreng 2 liter dan mi instan 20 bungkus.

Bantuan ini, kata Adam adalah merupakan bagian dari program JPS dari Pemprov Sumut untuk masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 di Sumut. Diperuntukkan bagi 1.321.426 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 33 kabupaten/kota.

Bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari anggaran yang bersumber dari refocussing APBD Pemprov Sumut sebesar Rp.300 miliar.

Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan pantas menerima bantuan.

DTKS digunakan sebagai pedoman jumlah penerima bantuan, tetapi dalam penyalurannya diperhatikan kondisi calon penerima.

Baca Juga:   Suami Meninggal Dunia Saat Dampingi Istri Ambil Bansos di Sergai

Bila ternyata kondisi keluarga tersebut tidak pantas menerima walaupun termuat dalam DTKS, maka tidak diberi bantuan dan dikeluarkan dari daftar. Sedangkan bila terdapat keluarga yang memang pantas menerima bantuan walaupun tidak termuat dalam daftar DTKS, maka diberikan bantuan dan dicatatkan namanya dalam daftar.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian Pemprov Sumut yang telah memberikan bantuan sembako kepada warganya.

“Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi warga kami,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa untuk Kota Padangsidimpuan sendiri penerima bantuan JPS dari Provsu disesuaikan rilis data terbaru yang merupakan hasil musyawarah kelurahan dan desa, yang mana telah mengumpulkan data by name by address di kelurahan dan desa selama kurang lebih 7 hari terakhir dan hasil musyarawah tersebut harus di tandatangani oleh Lurah/ Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:   Pegadaian Peduli Korban Banjir dan Ingatkan Masyarakat Disiplin Menjalankan Prokes

Walikota juga menjelaskan bahwa penerima bantuan ini adalah bukan penerima bantuan dari kementerian yaitu PKH, BPNT, BST dan BLT Dana desa.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara bantuan yang satu dan lainnya dan seluruh masyarakat yang terdampak bisa disahuti secara menyeluruh.