Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
AdvetorialBermartabatHeadlineSumut

Pemprov Sumut Bersiap Menuju New Normal

×

Pemprov Sumut Bersiap Menuju New Normal

Sebarkan artikel ini

NEW Normal menjadi babak baru dalam penanganan pandemi Covid-19. Tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat ini bakal diterapkan Pemerintah Pusat untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.

 

 

MEDIASUMUTKU>COM | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pun segera mempersiapkan berbagai hal terkait kemungkinan pelaksanaan tatanan baru itu di daerah ini. Setelah status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 berakhir 29 Mei 2020, sesuai SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/174/KPTS/2020.

“Setelah ini saya tidak perlu mengeluarkan Surat Edaran lagi. Status tanggap darurat berakhir hari ini, selanjutnya kita masuk masa transisi, untuk menentukan apakah kita akan menerapkan New Normal, Disorder dan Survival. Prosesnya bisa seminggu, bisa juga dua minggu, selama itu kita akan menerima masukan dari berbagai pihak, tapi bukan berarti warga bisa dengan bebas keluyuran keluar rumah,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat Petunjuk Strategis GTPP Covid 19 Pascastatus Tanggap Darurat dengan Forkopimda Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan, pekan lalu.

Hadir di antaranya Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Didied Pramudito, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Meka Yudanto, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid, Ketua Pengadilan Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono, Wagub Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Bupati Simalungun JR Saragih dan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah.

Khusus untuk pendidikan, Gubernur belum akan mengizinkan anak sekolah untuk kembali ke sekolah. Karena harus dipersiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Seperti melakukan rapid test terhadap guru dan pegawai sekolah, melakukan sterilisasi secara periodik terhadap ruang kelas dan ruang guru, pengaturan jam belajar mengajar, pengaturan tempat duduk siswa, pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas hingga dilakukan pembatasan kegiatan ekstrakurikuler.

New Normal yang nantinya akan diterapkan di Sumut harus juga disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing yang ada di Sumut. “Ketika pemerintah pusat mengatakan akan menerapkan New Normal, maka kita tidak boleh menolaknya, tapi untuk menerapkannya harus ada hal-hal yang kita perhatikan menyesuaikan dengan karakteristik di daerah masing masing. Jangan karena ingin cepat, disamakan semua langkah-langkah yang akan diterapkan,” ujar Edy Rahmayadi.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mendukung sikap Gubernur tersebut. Dia optimis Sumut akan mampu menjalankan New Normal. “Dari pelaksanaan Takbiran dan Solat Id, saya sangat apresiasi rakyat Sumut yang patuh dan ini bukti bahwa rakyat Sumut masih mendengarkan ucapan kita. Secara pribadi saya ucapkan apresiasi kepada bupati dan walikota yang juga mengindahkan anjuran untuk tidak takbiran di jalanan. Untuk itu saya optimis New Normal bisa kita jalankan di Sumut,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah melakukan edukasi ke masyarakat hal apa saja yang harus dilakukan saat menjalani New Normal.

“Kita bentuk tim, bagaimana nanti New Normal bisa kita terapkan. Misalkan di sekolah tidak mungkin menambah ruangan, untuk itu kita perlu melakukan pengaturan jam belajarnya, kemudian saat keluar rumah harus wajib menggunakan masker, masyarakat harus lebih diedukasi,” tambahnya.

Baca Juga:   Riad Madani Tetap Konsisten Bangun Karakter Peserta Didik Sejak Usia Dini

Serap Aspirasi Pakar

Tidak ingin tergesa-gesa dalam penerapan New Normal, Gubernur Edy Rahmayadi pun terlebih dahulu menyerap aspirasi dan saran dari para pakar agar penerapan New Normal efektif menekan penyebaran Covid-19. Antara lain melalui pelaksanaan Seminar Online Sumut Menghadapi New Normal yang diikuti ratusan peserta di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (2/6).

Turut berpartisipasi dalam webinar tersebut Prof Dr Tamsil Syaifuddin, Sp.P(K) mewakili aspek kesehatan, Prof Wan Syaifuddin, M.A,Ph.D. dari sisi aspek budaya dan Kepala BI Perwakilan Sumut Wiwiek Sisto Widayat dari aspek ekonomi serta moderator Wakil Rektor III Umsu DR Rudianto, M.Si.

“Hari ini saya bertemu dengan para pakar, setelah ini baru kita diskusikan dengan walikota dan bupati se-Sumut, lalu nanti kita pilah dan pilih mana yang bisa kita terapkan, sebab di Sumut ini ada 33 kabupaten/kota yang berbeda-beda kondisinya,” ujar Gubernur.

Langkah-langkah yang akan diambil harus sesuai dengan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional. “Tak boleh kita menunggu Covid-19 selesai baru kita menggeliat. Masalahnya kita tidak tahu kapan ini berakhir. Untuk itu harus kita evaluasi langkah-langkah yang harus kita lakukan sesuai Keppres Nomor 12 Tahun 2020,” tambah Edy Rahmayadi

Edy menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertindak. Selama masa transisi menurutnya adalah waktu untuk mengkaji, menyusun kebijakan, melakukan sosialisasi dan edukasi untuk menyiapkan masyarakat menyambut New Normal.

Di bidang pendidikan misalnya, pelaksanaan New Normal dilakukan dengan berbagai syarat, di antaranya dilaksanakan rapid test untuk seluruh guru dan pegawai sekolah, sterilisasi dengan disinfektan secara periodik terhadap ruang kelas, ruang guru, ruang fungsional termasuk kantin, pengadaan masker seluruh sekolah, penyediaan temperatur check, sarana cuci tangan, hand sanitizer, pengaturan tempat duduk, pengaturan jam belajar mengajar dan pembatasan jumlah murid/siswa. Bila tidak memenuhi syarat-syarat dimaksud, maka pihaknya akan menunda aktivitas new normal di bidang pendidikan.

Gubernur pun mengharapkan kepada para peserta yang terdiri dari pelaku akademisi di Sumut untuk dapat memberikan masukan. “Mari sama-sama kita pikirkan ini, kita bahas dan semoga seminar ini menghasilkan hal-hal yang bermanfaat. Kesehatan, ekonomi dan sosial dan budaya adalah yang perlu diperhatikan untuk menerapkan New Normal,” ujarnya.

Sementara itu, Tamsil Syaifuddin menjelaskan bahwa jika dipandang dari aspek kesehatan Covid-19 ini dikategorikan menjadi dua sisi. “Covid-19 dipandang sebagai penyakit berarti langkah kita sudah tepat untuk menyiapkan rumah sakit, ruang isolasi dan tenaga medis. Kemudian bila dipandang sebagai wabah, maka yang harus difokuskan adalah Orang Tanpa Gejala dan Orang Dalam Pemantauan untuk memutus mata rantai penyebarannya,” terangnya.

Tamsil juga mengatakan saat ini ada dua masalah yang dihadapi tingginya penyebaran di Sumut. “Saat ini masalah yang kita hadapi adalah masyarakat yang very low social culture. Di Jepang orang menggunakan masker agar tidak terkena orang lain, itu high sosial culture, tapi kita malah tidak peduli,” tambahnya.

Tamsil pun menuturkan bahwa telah melakukan penelitian di kerumunan pasar tradisional yang sampelnya diambil di Pasar Halat dan Pasar Petisah. ” Saya telah melakukan penelitian sederhana tentang Covid-19, hasilnya 81 % masyarakat menjawab tidak tahu tentang apa itu protokol kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga:   Galakkan UMKM, Pemkab Tebingtinggi Kunjungi Dinas Perdagangan Sumut

Sedangkan Wan Syaifuddin mengatakan, bahwa perlu adanya peran dari tokoh masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran. “Adat berguna mengatur prilaku, sedangkan agama mengatur hati. Peran pendekatan budaya tidak terlepas dari proses pencegahan penyebaran Covid-19, baik itu tokoh masyarakat hingga imbauan yang menggunakan bahasa daerah,” ujarnya.

Dia pun mengatakan bahwa New Normal akan lebih efektif bila digunakan di Zona Hijau. Pengawasanya lebih mudah dan peran pemangku adat juga bisa dilakukan di sana. “Dan herannya seluruh daerah yang berada di Zona Hijau malah mono culture, dan daerah di luar Zona Hijau terkenal dengan multiculturenya, Wilayah Pantai Timur kena Zona Merah, hanya daerah Labusel yang tidak,” tambahnya.

Fasilitas Tim Medis

Transisi menuju New Normal bukan berarti mengabaikan pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19. Pemprov justru semakin gencar melengkapi berbagai kebutuhan tim medis dalam upaya penanganan Covid-19. Selain terus memberikan bantuan APD dan berbagai kebutuhan medis lainnya ke berbagai rumah sakit dan bantuan sosial ke daerah kabupaten/kota, Pemprov juga menyiapkan fasilitas penginapan untuk tim medis yang bertugas di Rumah Sakit Rujukan Covid-19.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah meninjau langsung kesiapan Wisma Atlet Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Jalan Willem Iskandar, Deliserdang yang akan digunakan untuk penginapan tenaga medis yang menangani Covid-19. Selama ini tenaga medis Rumah Sakit GL Tobing dan Martha Friska menginap di hotel yang berada dekat dengan rumah sakit.

Pemindahan tenaga medis itu dilakukan untuk efisiensi anggaran. “Ada beberapa aset Pemprov yang bisa digunakan untuk tempat tinggal tenaga medis penanganan Covid-19. Selama ini kita menggunakan jasa hotel. Dengan ini kita bisa mengefisiensikan anggaran,” kata Wagub usai peninjauan.

Di Wisma Atlet sudah ada 102 kamar setara hotel yang siap digunakan. Untuk itu, semua persiapan akan dilakukan dan sesegera mungkin tenaga medis akan dipindahkan ke Wisma Atlet. Pemprov Sumut juga telah menyiapkan transportasi untuk antar jemput tenaga medis dari rumah sakit ke tempat penginapan. “Mungkin dalam beberapa hari ini, dokter dan perawat yang bertugas itu sudah bisa dipindahkan, satu kamar satu orang,” kata Wagub.

Selain itu, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wisma Atlet, akan diterapkan juga protokol kesehatan di tempat penginapan. Pekerja Wisma Atlet akan diberi arahan agar tetap sehat. “Pastinya akan ada pengarahan bagi pekerja yang ada di Wisma Atlet untuk menjaga Kesehatan mereka, sebelum masuknya juru rawat dan dokter,” ujar Wagub.

Wagub juga meninjau gedung asrama peserta Diklat BPSDM Pemprov Sumut di Jalan Ngalengko, Medan. Gedung asrama BPSDM memiliki 76 kamar yang bisa digunakan. Dengan rincian gedung lama 36 kamar, gedung baru 40 kamar. Namun untuk tahap awal, diputuskan akan digunakan Wisma Atlet terlebih dahulu.

Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis mengatakan selama ini anggaran yang digunakan untuk menyewa kamar hotel menghabiskan kurang lebih Rp400 juta setiap bulan. Namun dengan digunakannya aset Pemprov Sumut, maka anggaran bisa diefisiensikan.

“Untuk efisiensi anggaran dan ternyata kita punya aset yang sangat layak. Anggaran kita bayar per bulan kurang lebih Rp400 juta. Kita efisiensi, setelah pindah jadi nanti kita hanya bayar untuk konsumsi dan pelayanan seperti cleaning service, laundry. Karena wisma atlet sangat layak Insya Allah mereka dipindahkan minggu depan,” kata Riadil.

Baca Juga:   Edy dan Akhyar Arungi Sungai Deli, Ada Apa Ya?

Turut hadir Asisten Administrasi Umum dan Aset M Fitriyus, Plt Kepala BPKAD Sumut Ismael P Sinaga, Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit, Kadispora Sumut Baharudin Siagian, Kepala BPSDM Kaiman Turnip dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar.

Perkuat Koordinasi Kabupaten/Kota

Untuk mempersiapkan pelaksanaan New Normal, Pemprov Sumut juga memperuat koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten/kota agar tidak ada disinformasi terkait new normal.

Plt Kepala Diskominfo Sumut Irman Oemar mengatakan saat ini informasi harus cepat dan tepat disalurkan ke daerah karena kebijakan saat ini sangat dinamis. Menurutnya dengan cepat dan tepatnya arus informasi ke daerah maka pemerintah daerah juga bisa cepat mengambil kebijakan.

“Diskominfo itu adalah lokomotif informasi bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga ke pemerintah sendiri termasuk kepada kepala daerah. Dengan cepat dan tepatnya informasi maka kita bisa dengan cepat membuat kebijakan, itu sangat diperlukan disituasi saat ini,” kata Irman Oemar saat melakukan teleconference dengan kepala Diskominfo kabupaten/kota se-Sumut di ruang Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, pekan lalu.

Untuk menerapkan new normal di sebuah daerah ada beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk kondisi epidemiologi seperti penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu (≤ 50%), penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama dua minggu dan penurunan jumlah meninggal. Selain itu juga ada peningkatan data pasien positif yang sembuh.

Sedangkan untuk kategori surveilans kesehatan masyarakat, daerah harus meningkatkan pemeriksaan spesimen dan tingkat positif kurang dari 5% dari seluruh spesimen yang diambil, penurunan mobilitas penduduk serta tracing contact kasus positif.

Pada kategori kesiapan layanan kesehatan masyarakat, daerah harus memiliki ruang isolasi untuk setiap kasus di RS, jumlah APD tenaga kesehatan yang tercukupi dan cukupnya jumlah ventilator yang tersedia (asumsi 1% dari jumlah kasus positif). “Ada indikator-indikator yang harus dipenuhi daerah sebelum menerapkan new normal. Itu harus menjadi pertimbangan kuat sebelum menerapkan new normal,” tambah Irman.

Sementara itu di Sumut sendiri ada 16 kabupaten/kota yang masih belum terpapar Covid-19 (zona hijau atau nihil kasus positif Covid-19). Daerah – daerah tersebut adalah Kabupaten Batubara, Humbahas, Labusel, Madina, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Paluta, Palas, Pakpak Bharat, Samosir, Tapsel, Tapteng serta Kota Gunungsitoli dan Sibolga.

“Ada tiga daerah di Sumut yang masuk dalam zona merah dan secara epidemiologi kasus positif belum terkendali yaitu Medan, Kabupaten Deliserdang dan Simalungun. Ada 16 zona hijau dan 13 zona kuning, jadi daerah-daerah yang masuk zona hijau dan beberapa yang kuning memenuhi syarat dalam menjalankan new normal,” terang Irman.

Irman berharap Diskominfo kabupaten/kota se-Sumut memiliki koordinasi yang kuat demi memberikan informasi dan data yang akurat kepada masyarakat. Tujuannya, tentu agar tidak terjadi disinformasi dan juga pesan yang diberikan pemerintah sampai dan diterima kepada masyarakat.

“Mungkin kali ini ada beberapa masalah miss komunikasi sehingga data provinsi dan daerah berbeda terkait kasus Covid-19. Sekarang kita akan perkuat koordinasi sehingga kesalahan seperti itu tidak terjadi lagi,” tegas Irman. (MS9/ADV)