Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineSumut

Pemprov Sumut Lakukan Sosialisasi Secara Masif

×

Pemprov Sumut Lakukan Sosialisasi Secara Masif

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina meninjau dan mengevaluasi kesiapan Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Selasa (30/6/2020). Peninjauan ini terkait rencana penerapan New Normal di Sumut dalam waktu dekat ini.

Mediasumutku.com | Medan : Salah satu upaya untuk memutus penyebaran virus Covid-19 adalah dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Itu sebabnya, menuju new normal diperlukan persiapan yang matang, terutama dalam hal sosialisasi dan edukasi mengenai protokol kesehatan yang wajib dilakukan saat menjalankan tatanan kehidupan baru yang produktif dan aman di masa pandemi Covid-19.

Jika pada saat penerapan new normal masyarakat tidak disiplin, dikhawatirkan angka penyebaran Covid-19 akan semakin meningkat.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan melakukan sosialisasi yang lebih masif lagi. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar saat menjadi narasumber program Dialog Luar Studio Radio Republik Indonesia (RRI) Medan, di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga:   SMSI Siapkan Pusdiklat Untuk Penginapan Paramedis

Irman mengatakan penekanan sosialisasi berikutnya adalah mengenai disiplin protokol kesehatan. “Akan kita lakukan secara masif. Sosialisasi yang maksimal atau masif saja masyarakat belum menyadari, apalagi dengan konsep sosialisasi yang apa adanya,” kata Irman.

Gubernur telah mengimbau kepada kabupaten/kota agar melakukan sosialisasi mengenai new normal, kata Irman. Terutama dalam hal disiplin menjalankan protokol kesehatan. Pemprov Sumut akan melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif. “New normal adalah keniscayaan. New normal harus dilakukan sepanjang vaksin belum ada.

Saat ini Pemprov Sumut telah mengajukan konsep new normal kepada Pemerintah Pusat. Draf tersebut sebelumnya telah disebar ke 33 kabupaten/kota untuk dikaji dan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Sehingga draf konsep new normal tersebut mengakomodasi kebutuhan kabupaten/kota.
“Draf sudah dikirimkan, telah disesuaikan dengan kondisi daerah, karena 33 kabupaten/kota berbeda-beda,” ujar Irman.

Baca Juga:   Jelang Nataru, Pemprov Sumut Fokus Batasi Mobilitas dan Percepat Vaksinasi

Pengamat Sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU) Iskandar Zulkarnaen mengatakan pada dasarnya sebelum menerapkan new normal, pemerintah harus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat, terutama mengenai kondisi penyebaran di daerah.

“Saya pikir harus ada persiapan sosialisasikan kepada masyarakat kita, karena secara prinsip setiap perubahan akan menimbulkan masalah,” kata Zulkarnaen.

Karena itu, menurutnya, peran media juga sangat penting. Media harus menyampaikan informasi secara utuh. “Jadi jangan tanggung-tanggung. Kita harus menyampaikan secara utuh, jangan menimbulkan kecemasan dan ketakutan di masyarakat,” kata Zulkarnaen.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, penanganan Covid-19 di Sumut harus fokus pada daerah yang banyak penyebarannya seperti daerah Mebidang dan Siantar-Simalungun. Mebidang penyebarannya kurang lebih 80% dan di daerah Siantar-Simalungun yang mencapai kurang lebih 10% total keseluruhan Sumut.

Baca Juga:   Kabupaten Batubara Miliki Perda Penanggulangan Covid-19

“Jika dikonsentrasikan di daerah ini yang totalnya mencapai 90% kasus, ini mungkin bisa kita turunkan,” ujar Alwi.