Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanPolitikSumut

Pemprovsu Jangan Terlalu Dini Terapkan Kebijakan New Normal

×

Pemprovsu Jangan Terlalu Dini Terapkan Kebijakan New Normal

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Masih ada trend grafik peningkatan jumlah pasien positif covid-19 di Provinsi Sumut. Jika terjadi Pemerintah Provinsi Sumut atau Pemprovsu ingin menerapkan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19 di nilai cukup berisiko tinggi, khususnya kabupaten/kota terindikasi di zona merah.

Demikian hal yang dikatakan Ketua panitia khusus atau Pansus Covid-19 DPRD Sumut
Akbar Himawan Buchari, di kantornya, Selasa (2/5/2020).

Menurut Akbar Himawan Buchari, bahwa jika
penanganan pandemi Covid-19, belum bisa dikendalikan, maka kebijakan penerapan new normal di Sumut justru akan menjadi ancaman yang jauh lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Politikus muda dari Partai Golkar ini menyarankan agar Pemprovsu harus memenuhi kesiapan dan kemungkinan diterapkannya new normal di Sumut. Berdasarkan hasil kajian dan kunjungan Pansus, diakuinya Sumut dinilai belum siap menerapkan new normal.

Baca Juga:   Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Danyonif Raider 100/PS

Akbar Himawan Buchari membeberkan ada
beberapa poin yang harus di penuhi pemerintah daerah dimana harus ada data aktual yang bisa membuktikan bahwa transmisi covid-19 provinsi Sumut ini sudah terkendali.

Akbar menambahkan, kapasitas sistem kesehatan termasuk rumah sakit yang memadai untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak dan mengarantina pasien juga menjadi poin penting dalam penanganan covid-19

“Apabila rumah sakit sudah memiliki kelengkapan alat kesehatan yang memadai dan fasilitas karantina lengkap, maka penerapan New Normal memungkinkan untuk dilakukan. Namun jika belum, maka selaku ketua pansus saya menyarankan agar Pemprovsu tidak menerapkannya,” tuturnya.

Dalam penerapan new normal, kata dia, juga perlu diatur langkah-langkah pencegahan di tempat kerja, mulai dari jarak fisik, fasilitas cuci tangan, etika pernapasan, penggunaan masker dan aturan lainnya. “Hal ini penting demi mencegah resiko penularan di perkantoran dan tempat kerja lainnya,” katanya.

Baca Juga:   Wagub Musa Rajekshah Lantik IPHI Tebingtinggi

Akbar menjelaskan, dari beberapa poin di atas, dan hasil kunjungan kerja pansus ke rumah sakit rujukan, Laboratorium PCR USU dan Gugus Tugas kabupaten/kota bahwa Sumut dianggap belum siap untuk melaksanakan New Normal.

Masih wacana saja, pasien Covid-19 makin bertambah yang positif, ada 8 orang sehingga totalnya 817 orang. Untuk itu, kita mengingatkan pihak Pemprovsu agar jangan terlalu dini menerapkan Kebijakan New Normal, pungkas Akbar.