Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Pemuda Ini Ketangkap Hendak Buang Bangkai Babi, Dibayar Rp30 Ribu

×

Pemuda Ini Ketangkap Hendak Buang Bangkai Babi, Dibayar Rp30 Ribu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Liker Naibaho, pemuda Jalan Tangguk Bongkar IV, Kecamatan Medan Denai, ketangkap basah oleh petugas Satreskrim Polrestabes Medan ketika hendak membuang bangkai babi, Rabu (20/11/2019) dini hari.

Dari pemuda berusia 33 tahun tersebut, disita satu ekor bangkai babi yang disimpan di dalam karung dan dibawa menggunakan becak bermotor.

“Pelaku ditangkap personel dari Jalan Slamet Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Saat ini, personel sedang melakukan patroli,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, Kamis (21/11/2019).

Kata Eko, sebelum ditangkap semula petugas telah membuntuti pelaku yang melintas di Jalan Mandala By Pass. “Pelaku tidak sendiri, melainkan bersama seorang rekannya. Namun, rekannya berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar dia.

Baca Juga:   Peserta Dari Kejari Belawan Juara Lomba Mancing Sambut HBA yang ke-61 Tahun 2021

Eko menyebutkan, dari hasil introgasi, pelaku mengakui akan membuang bangkai babi tersebut di ladang.

“Pelaku disuruh oleh rekannya yang kabur dan saat ini sedang diburon. Pengakuannya, pelaku dibayar Rp30 ribu apabila berhasil membuang bangkai babi tersebut,” tukasnya.