Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka

×

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Secara resmi, Pemerintah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 10 mulai Sabtu (26/9) pukul 12.00 WIB.

Untuk itu, Pemerintah mendorong bagi calon peserta yang berminat agar segera mempersiapkan diri dan mendaftar melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja pertama kali mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020 dan saat ini telah menyerap 98% dari total target penerima tahun 2020.

Total penerima Kartu Prakerja hingga gelombang 9 mencapai 5.480.918 atau 98% dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.

Sisa kuota sebesar 116.261 akan diserap melalui pendaftaran gelombang 10 yang dibuka pada hari Sabtu, 26 September 2020, pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:   Wali Kota Medan Apresiasi Terpilihnya Pimpinan Wanita di KPK

”Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Minggu (27/9).

Tercatat per 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar melalui situs program Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang. Jumlah itu hampir enam kali lipat dibandingkan dengan kuota penerima tahun 2020.

Jumlah pendaftar yang besar dan mencakup semua kabupaten/kota dalam waktu kurang dari 7 bulan ini tidak hanya mengindikasikan minat dan/atau kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap program, namun juga akses masyarakat terhadap program yang mudah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap peserta menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.

Baca Juga:   Jual Sabu IRT Di Sergai Ditangkap Polisi

Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut. Hingga hari ini, telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya. Jumlah itu setara dengan 3,46% dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp672.497.800.000 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Sekadar informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan.

Baca Juga:   Hari Santri Nasional Kota PSP, Santri Sehat Indonesia Kuat

Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Guna merespons dampak pandemi Covid-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta.

Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp150 ribu untuk 3 survei evaluasi.