Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Penerapan Digitalisasi Disesuaikan Dengan Kondisi Masyarakat Kota Medan

×

Penerapan Digitalisasi Disesuaikan Dengan Kondisi Masyarakat Kota Medan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Kemajuan teknologi yang turut mempengaruhi perubahan sistem pembayaran dari pembayaran tunai menjadi pembayaran non tunai tidak dapat dihindari. Namun, jangan sampai penerapan teknologi ini tanpa melihat kondisi masyarakat. Artinya, tidak semua masyarakat dapat dengan cepat menerima perubahan pembayaran yang sebelumnya tunai menjadi non tunai.

“Ini yang harus kita antisipasi, kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat tetapi kita juga harus tahu kondisi masyarakat, jangan sampai teknologi yang kita terapkan malah membuat masyarakat semakin susah,”kata Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, saat memimpin rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Medan di Kantor Walikota Medan, Rabu (2/6/2021).

Rapat yang juga di hadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut, Andiwiana Septonarwanto, dan OPD terkait lainya ini guna membahas penerapan sistem pembayaran non tunai di kota Medan.

Baca Juga:   Kabar Gembira, RS Milik Pelindo 1 Mampu Periksa Swab Covid-19

Sekda meminta, agar masing-masing OPD mengkaji terlebih dahulu pembayaran apa saja yang dapat dilakukan secara non tunai tanpa mempersulit masyarakat.

“Saya juga menyarankan agar fasilitas pembayaran tetap disediakan dua jenis, tunai dan non tunai sehingga masyarakat secara perlahan dapat kita alihkan pembayaranya,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut, Andiwiana Septonarwanto menilai saat ini sistem pembayaran secara non tunai kian hari semakin di minati masyarakat. Tidak hanya memberikan kemudahan, penggunaan pembayaran secara non tunai juga memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat.

“Karenanya secara bertahap kita mendorong masyarakat untuk beralih ke pembayaran non tunai dengan tetap memperhatikan infrastruktur yang ada,” ujarnya. (MS7)

Baca Juga:   Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumut Tuntut Mati Terdakwa Narkoba