Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Pengadaan Barang dan Jasa Diminta Dipercepat

×

Pengadaan Barang dan Jasa Diminta Dipercepat

Sebarkan artikel ini

MEDAN- Untuk percepatan pelaksanaan program kegiatan di tahun anggaran 2022, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan diminta melaksanakan percepatan proses pengadaan barang dan jasa sembari tetap menjaga kesesuaian dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, tepat guna dan tepat sasaran sehingga tidak ada kegiatan yang tidak jelas manfaatnya, juga harus memahami dan menguasai program-program prioritas Kota Medan.

“Saya berharap tidak ada kegiatan yang tertunda akibat hal-hal yang tidak terantisipasi,” kata Walikota Medan, Bobby Nasution melalui Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman ketika menutup Rapat Kerja Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah di Kota Medan di Grand City Hall Medan, Rabu (19/1/2022).

Kemudian, imbuh Wiriya, skema kolaborasi pembangunan harus dioptimalkan dan mengambil prakarsa lebih banyak karna Kota Medan akan mendapat manfaat lebih besar.  Lalu, kolaborasi kerja internal Pemko Medan harus diperkuat dari kerjasama antar OPD, aparatur Pemko Medan sampai kelurahan dan lingkungan.

Baca Juga:   XL Axiata Sediakan Kenyamanan untuk Pelanggan di Fitur #NabungKuota

“Kolaborasi juga harus dilakukan dengan kabupaten/kota tetangga, Pemerintah Provinsi maupun Pusat. Tinggalkan ego sektoral baik antar sektor, wilayah maupun kelompok,” ungkapnya.

Selanjutnya dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes) menghadapi Covid-19, ungkap Wiriya, diingatkan agar tidak kendor dan terus aktif melakukan pengawasan serta memberikan ketenangan kepada masyarakat terhadap orang-orang atau hal-hal yang mengabaikan upaya penanganan Covid-19.

Selain itu, lanjut Wiriya, Wali Kota juga minta agar penanganan dan patroli kebersihan agar diintensifkan, baik di lingkungan masyarakat, perkantoran pemerintah, terlebih lagi di pasar-pasar tradisionil. Dikatakannya, sampah yang berserakan dan tidak ditangani akan memberikan pesan negatif kepada masyarakat terhadap kinerja pemerintah kota.

“Kota Medan harus terlihat bersih, cantik dan rapi,” pesannya.

Baca Juga:   Selamatkan Keuangan Daerah Rp 715 Miliar Lebih, KPK Apresiasi Datun Kejati Sumut

Terhadap pelayanan publik, Wiriya menjelaskan, walikota meminta untuk memberikan hak dilayani dengan baik dan ramah kepada masyarakat. “Berikan ketenangan kepada masyarakat dalam berurusan dan jangan habiskan waktu mereka hanya untuk mengurus sesuatu yang seharusnya bisa diselesaikan segera. Terapkan semua itu mulai dari sekarang,” tegasnya.

Yang terakhir, kata Wiriya dalam rapat  penutupan yang dihadiri Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur PUD, Kepala Bagian, Camat serta Lurah, walikota minta agar dilakukan pengawasan secara ketat terhadap pelayanan yang dimaksud, terlebih terhadap disiplin dan penegakan hukum bagi ASN yang tidak patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Di samping itu, Walikota minta agar seluruh arahan yang telah disampaikan dalam acara ini untuk dilaksanakan, sebab sangat jelas alat ukur kinerja untuk seluruh OPD yaitu seberapa besar program kerja yang telah ditetapkan dalam APBD dapat direalisasikan sesuai dangan ketentuan dan peraturan yang berlaku, tidak terkecuali yang lebih penting adalah manfaat dari program dan kegiatan tersebut.

Baca Juga:   Felicia, Siswa Berprestasi Lulusan POS Medan Kini Kuliah di Luar Negeri

“Saya menganggap kita semua telah siap, karena acara ini saya anggap cukup untuk memberikan pemahaman akan target kinerja kita dan akan menjadi alat ukur guna mengevaluasi kinerja OPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Mari kita berkomitmen untuk membawa kota ini berubah lebih baik, menjadikan kota ini lebih berkah, maju dan kondusif dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (MS7)