Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Pengajuan Klaim JHT di BPJAMSOSTEK, Agar Lancar Pastikan Dokumen Lengkap

×

Pengajuan Klaim JHT di BPJAMSOSTEK, Agar Lancar Pastikan Dokumen Lengkap

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan –  Dampak dari  pandemi virus corona (Covid-19) yang berkelanjutan  mengakibatkan aktivitas usaha di Indonesia terhenti. Banyak perusahaan terpaksa merumahkan atau bahkan melakukan PHK kepada sebagian besar karyawannya.

Hal ini secara tidak langsung berimbas pada peningkatan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT), disebabkan banyak dari mereka yang membutuhkan dana untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Tak terkecuali pada  masyarakat yang terdaftar di BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran.

Melihat kondisi tersebut, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para peserta dengan menerapkan protokol Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) tak terkecuali pada cabang Kisaran.

Protokol ini diinisiasi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona. Selain itu BPJAMSOSTEK juga melakukan peningkatan kapasitas infrastruktur agar protokol Lapak Asik dapat berjalan dengan optimal.

Baca Juga:   BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Tambah PLKK di Labura

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto, melalui Kepala Cabang Kisaran Moch Faisal kepada wartawan, Selasa (28/4/2020) menegaskan bahwa dengan dijalankannya protokol tersebut, kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia tetap beroperasi.

“Aktivitas pelayanan kami tetap berjalan seperti biasa, bahkan kami menambah alternatif cara penyampaian dokumen yang dapat dilakukan melalui elektronik selain penyediaan dropbox yang tersedia di seluruh kantor cabang,” jelas Moch Faisal.

Lebih jauh ia pun menerangkan, peserta yang ingin mengajuan klaim JHT dipersyaratkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU. Peserta dapat memilih tanggal dan waktu pengajuan, serta kantor cabang terdekat.

Setelah mendapatkan nomor antrian, peserta dapat mendatangi kantor cabang pada waktu dan tanggal yang sudah dipilih untuk memasukkan seluruh dokumen persyaratan ke dalam dropbox. Namun jika peserta tidak memungkinkan untuk datang ke kantor cabang, dapat mengirim seluruh scan dokumen tersebut secara elektronik melalui alamat email yang telah ditentukan.

Baca Juga:   Dukung Labusel Ikuti Paritrana Award 2020, BPJamsostek Gelar FGD

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran juga menambahkan sejak diperkenalkan pada akhir Maret lalu, telah tercatat 687 pengajuan klaim JHT yang dilakukan oleh peserta melalui Lapak Asik.

“Kami menghimbau kepada para peserta untuk lebih teliti dalam mempersiapkan dokumen persyaratan, karena terdapat sekitar 29 persen klaim yang tidak disertai dengan dokumen yang lengkap di antaranya Kartu Peserta, KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Kerja (verklaring), buku rekening yang aktif, foto diri terbaru, formulir pengajuan JHT yang sudah diisi dan ditandatangan, serta NPWP. Apabila dokumen tersebut tidak lengkap, kami tidak dapat memproses (klaim) lebih lanjut,” ungkap Faisal.

Selain itu pihaknya juga menambahkan bahwa masih banyak peserta yang belum terbiasa dengan konfimasi data melalui whatsapp/video call. Hal tersebut cukup menyulitkan petugas kami di lapangan untuk mendapatkan data peserta yang valid, yang pada akhirnya berakibat pada proses pembayaran klaim yang tertunda.

Baca Juga:   BP JAMSOSTEK Cabang Kisaran Bantu 50 Paket Sembako ke Warga Tak Mampu

“Kami berharap seluruh peserta untuk dapat mengikuti penyesuaian prosedur yang kami lakukan dengan menyertakan dokumen yang lengkap serta bersedia mengikuti proses konfirmasi validitas data apabila diperlukan melalui whatsapp/videocall sehingga klaim dapat berjalan dengan lancar dan cepat”, pungkas Faisal.