mediasumutku.com|SERGAI- Diduga sering mengedarkan dan mengkonsumsi sabu, AT alias Oki (23) digrebek Polsek Tanjung Beringin di rumahnya di Dusun II, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, sekitar pukul 12.00 Wib, Senin (11/01/20201).
Dari penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, tiga pipet, satu helai plastik klip transparan kosong dan satu helai kaca pirex yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kepada petugas polisi, pria yang bekerja sebagai nelayan tersebut mengaku sudah dua bulan mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu, Rabu (13/1/2021) mengatakan, penangkapan terhadap Oki berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas pelaku, karena sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
“Lansung kita tindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti 1 kaca pirex berisi diduga narkotika jenis. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Sergai untuk proses hukumnya,” terang AKBP Robin. (MS6)